Perwira Diduga Sewakan Rumah Dinas
Dalam perkembangan kasus ini, Polisi Militer juga menahan seorang prajurit TNI yang diketahui sebagai penghuni asli rumah tersebut.
Maruli menyebut prajurit itu merupakan anggota Garnisun.
Ia diduga menyewakan rumah dinas yang ditempatinya kepada warga sipil.
Pihak TNI AD memastikan dugaan keterlibatan prajurit tersebut akan ditindaklanjuti melalui proses pemeriksaan dan penegakan hukum militer.
“Dia anggota Garnisun. Pasti kita tindak tegas,” ujar Maruli.
Belakangan, prajurit yang ditahan itu diketahui bernama Letkol Inf Arman.
Ia disebut menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Kasi Intel Gartap) I/Jakarta.
KSAD Pastikan Tak Ada Perlindungan bagi Pelanggar
Maruli menegaskan, TNI AD tidak akan melindungi anggota yang terbukti terlibat dalam pelanggaran hukum, termasuk jika perkara tersebut berkaitan dengan aktivitas judi online.
Ia juga memastikan proses penyidikan dan pemberian sanksi akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Maruli, penanganan kasus ini harus berjalan secara tegas dan adil.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk penegakan disiplin terhadap prajurit yang diduga menyalahgunakan fasilitas dinas.
“Kita pastikan nggak mungkinlah kita melindungi (oknum prajurit) yang seperti itu,” tegasnya.