Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Hukum

Kades Jatimekar Diberhentikan Setelah Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa

By RedaksiSenin, 17 Januari 2022
Ilustrasi kasus korupsi dana desa, Kades Jatimekar diberhentikan Sementara. (Foto: Mitrapol)

Purwakarta Update | Kepala desa (Kades) Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, berinisial K (33) resmi diberhentikan setelah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta dalam kasus korupsi dana desa.

Pemberhentian sementara ini diputuskan oleh Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) bernomor 141.1/Kep.734-DPMD/2021.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo melalui Kepala Bidang Pemerintah Desa, Usep Sukanda mengatakan pemberhentian sementara Kades Jatimekar diberlakukan sejak 28 Desember 2021 silam.

Baca Juga:  Anne Ratna Mustika Harap LKPD Pemkab Purwakarta Tahun 2022 Raih Kembali WTP

“Kades Jatimekar sudah diberhentikan sementara oleh Bupati Purwakarta yang tertuang dalam SK nomor 141.1/Kep.734-DPMD/2021, Tanggal 28 Desember 2021,” ucap Usep saat dihubungi melalui telepon selulernya, pada Senin (17/1/2022).

Dijelaskannya, pemberhentian sementara Kades Jatimekar dilakukan agar tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Pemberhentian sementara dilakukan sampai adanya putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap,” jelasnya.

1 2
Jatimekar Purwakarta Kades Jatimekar Korupsi Dana Desa Purwakarta
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Proton Super Cup Pelajar 2026 Sukses Digelar Di Purwakarta, Berikut Daftar Sekolah yang Jadi Juara

Senin, 21 September 2026

Syarat Pencalonan Gibran Jadi Cawapres Digugat, MK Gelar Sidang Perdana Malam Ini

Senin, 21 September 2026

Daya Tarik Sasak Panyawangan Purwakarta: Jembatan Bambu Ikonis dengan View Gunung Parang

Senin, 21 September 2026

Warga Purwakarta, Ini Cara Dapat Cashback Rp25 Ribu dari BJB

Senin, 21 September 2026
Leave A Reply

Are you human? Please solve:Captcha


Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.