PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi PurwakartaSenin, 22 Juni 2026
Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat JatiluhurJumat, 24 Juli 2026
Barang bukti narkoba jenis sabu. (Foto: Ist) “Atas perbuatannya, mereka terancam hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dengan denda paling sedikit Rp 800 juta dan maksimum Rp8 miliar,” tandas Yudi.(*) Baca Juga: Bawa Sabu 41,57 Gram Dalam Bungkus Kopi, Pria di Purwakarta Diringkus 1 2 3 Narkoba Purwakarta Pengedar Sabu Purwakarta Polres Purwakarta Sabu Purwakarta
Datangi Polres Purwakarta, Dedi Mulyadi Desak Pengungkapan Dugaan Kasus Pembunuhan Satpam JatiluhurSenin, 27 Juli 2026
Ringkus Dua Pengedar OKT, Satres Narkoba Polres Purwakarta Amankan Ratusan Butir Obat KerasRabu, 22 Juli 2026
Program Mitra Samapta Polres Purwakarta Libatkan Juru Parkir Perangi Premanisme dan KriminalitasRabu, 8 Juli 2026