Selain pengembangan produk, aspek legalitas juga menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan oleh para pelaku UMKM. Untuk mulai mengenalkan produk kepada masyarakat dan wisatawan, terdapat beberapa tahapan yang perlu diperhatikan, yakni branding, produksi, packaging, dan promosi.
Pada tahap branding, pelaku usaha perlu memberikan nama atau identitas yang jelas agar produk mudah dikenali. Selanjutnya, aspek produksi berkaitan dengan proses pembuatan produk, kemudian packaging atau kemasan sebelum produk dipasarkan melalui promosi.
Media sosial dapat dimanfaatkan sebagai sarana komunikasi untuk terhubung dengan konsumen. Pelaku UMKM juga perlu memahami perbedaan karakter konsumen lokal dan wisatawan, termasuk dalam penyajian maupun kemasan produk.
Untuk mendukung pemasaran sebagai oleh-oleh khas desa, sejumlah atribut juga perlu diperhatikan, seperti spanduk dengan identitas “Oleh-Oleh Bojong Timur”, logo produk, standarisasi packaging, visual sampel oleh-oleh, serta petunjuk arah atau roadmap menuju toko oleh-oleh Desa Bojong Timur.
