PurwakartaUpdate.com – Sebuah rumah dinas TNI AD di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, diduga digunakan sebagai tempat operasional judi online (judol).
Kasus ini menyeret seorang perwira TNI yang kini telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan.
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengungkapkan, rumah tersebut sebenarnya merupakan hunian dinas milik seorang prajurit yang bertugas di lingkungan Garnisun.
Lokasi itu berada di kompleks perumahan yang dihuni anggota TNI aktif maupun para pensiunan tentara.