Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Pemerintahan

Ratusan Warga Tolak Gereja Cikopo, Om Zein Buka Suara Soal Izin dan Hak Beribadah

By AgahJumat, 9 Oktober 2026
Foto: Om Zein Buka Suara Soal Izin dan Hak Beribadah (PurwakartaUpdate)

PurwakartaUpdate.com – Aksi ratusan warga yang menyampaikan penolakan terhadap rencana pembangunan Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) di Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Kamis (8/10/2026), mendapat perhatian langsung dari Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein.

Melalui unggahan di akun TikTok pribadinya, @omzein_bupatiaing, Bupati Purwakarta menyampaikan pandangan dan respons tegas jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta terkait dinamika sosial yang terjadi di tengah masyarakat.

Om Zein menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi serta penghormatan atas hak beribadah setiap warga negara.

Baca Juga:  Wagub Jabar: PABPDSI Diharapkan Jadi Alternatif Solusi Pemecahan Masalah di Desa

Komitmen Pemkab Purwakarta dan Aturan Pendirian Rumah Ibadah

Menanggapi gejolak warga di lapangan, Om Zein menjelaskan bahwa pendirian rumah ibadah di Indonesia telah memiliki mekanisme dan regulasi yang jelas.

Pemerintah daerah berpegang teguh pada aturan administrasi, kriteria teknis, serta persyaratan khusus yang berlaku secara nasional.

“Untuk pendirian gereja itu kan sudah ada aturan dan ketentuannya. Sepanjang syarat administrasi, syarat khusus, syarat teknisnya terpenuhi, ya kita bangun. Kalau syaratnya belum terpenuhi, kewajiban negara hadir untuk mencari tempat agar mereka bisa beribadah,” kata Om Zein.

Baca Juga:  Dandim Purwakarta Sampaikan Pesan Penting, Ini Isinya
1 2 3 4 5
Berita Purwakarta Bupati Purwakarta Desa Cikopo Bungursari Hak Beragama Om Zein Pendirian Gereja GKPS Saepul Bahri Binzein Toleransi Beragama
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Pendirian Gereja GKPS di Cikopo Diprotes Warga, Ini Sikap Bupati Purwakarta Om Zein

Kamis, 8 Oktober 2026

Polemik Gereja GKPS Desa Kopo, Bupati Purwakarta Om Zein: Negara Hadir Berikan Solusi

Kamis, 8 Oktober 2026

Menkomdigi Ingatkan Data Center AI Jangan Sampai Ganggu Air dan Listrik Warga

Rabu, 7 Oktober 2026

Bukti Ijazah Gibran Dipertanyakan, MK Soroti Pasal Ini

Rabu, 7 Oktober 2026

Comments are closed.

Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.