“Harus diizinkan. Karena itu kan hak beragama, untuk beribadah,” tegas Om Zein.
Ia menambahkan kepastian layanan publik dalam penerbitan perizinan ini akan berjalan sesuai alur dan prosedur ketat tanpa rekayasa waktu.
“Kami pemerintah tidak akan menghambat, tidak akan memperlambat, dan tidak akan mempercepat izin. Semuanya berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Imbauan Toleransi dan Komunikasi Antartokoh
Mencermati situasi di tingkatan RT setempat yang dilaporkan sempat memanas pasca-aksi penolakan, Om Zein meminta seluruh lapisan masyarakat di Desa Cikopo dan sekitarnya untuk menahan diri serta tetap menjaga ketertiban umum.
“Ciptakan toleransi,” imbaunya.
Sebagai bentuk langkah preventif, Om Zein mengaku telah membuka ruang dialog dengan berbagai pihak di sekitar lokasi pembangunan, termasuk para pengurus masjid dan tokoh agama setempat.
