Purwakartaupdate.com, Purwakarta – Polres Purwakarta mengungkap hasil Operasi Libas Lodaya 2026 yang dilaksanakan selama 10 hari, mulai 18 hingga 27 Agustus 2026, di wilayah hukum Polres Purwakarta. Pengungkapan tersebut disampaikan Kapolres Purwakarta, AKBP Febri Nurzam, S.I.K., S.H., M.Si., dalam konferensi pers yang digelar di Aula Polres Purwakarta, Kamis (3/9/2026).
Dalam operasi tersebut, jajaran Polres Purwakarta menangani 13 laporan polisi dengan berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Perkara yang berhasil diungkap meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian di rumah kosong, pencurian dengan kekerasan (curas), serta aksi begal.
Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam mengatakan, pelaksanaan Operasi Libas Lodaya merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan angka kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sembilan orang tersangka, masing-masing berinisial N.R (24), warga Bekasi; M.R (19), warga Karawang; S (32), A.F (23), I.N (24), R.B (26), E.J (43), dan R (14), seluruhnya berdomisili di Purwakarta, serta N.K (20), warga Karawang.
