Dari sembilan tersangka tersebut, terdapat satu orang yang masih berusia 14 tahun. Penanganan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Amankan 9 Sepeda Motor dan Senjata Tajam
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya sembilan unit sepeda motor, satu buah kunci astag, dua anak kunci astag, satu BPKB, satu STNK, dan satu kunci motor.
Selain itu, petugas mengamankan dua senjata tajam jenis celurit dan satu pisau yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan dengan kekerasan. Barang bukti lainnya berupa uang tunai sebesar Rp11.088.000, dua gelang emas, dua lembar surat emas, serta enam unit telepon seluler. Polisi juga mengamankan sejumlah perlengkapan memancing berupa tiga reel dan dua joran, serta satu tas ransel berwarna hitam.
