Modus Pelaku Beragam
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku memiliki modus yang berbeda dalam menjalankan aksinya. Pada kasus curanmor, pelaku mengambil sepeda motor dengan menggunakan kunci palsu. Dalam modus lainnya, pelaku memanfaatkan kendaraan yang tidak dikunci stang, kemudian membawa sepeda motor dengan cara didorong menggunakan kaki atau istilah di-step.
Sementara dalam kasus pencurian dengan pemberatan dengan sasaran rumah, pelaku masuk dengan cara merusak atau mencungkil jendela rumah korban. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil barang-barang berharga milik korban.
Sedangkan dalam kasus curas atau begal, pelaku memberhentikan korban secara paksa. Untuk menakuti dan melumpuhkan korban, pelaku menggunakan senjata tajam, kemudian merampas barang berharga milik korban.
Dari 13 laporan polisi yang ditangani, tercatat sejumlah warga Purwakarta menjadi korban, dengan usia mulai 20 hingga 50 tahun. Polisi menyebut faktor ekonomi menjadi salah satu motif para pelaku melakukan tindak pidana tersebut.
