Purwakartaupdate.com, Purwakarta – Upaya memberikan rasa aman bagi perempuan dan anak terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Bale Titirah, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di bawah Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A).
Sepanjang Januari hingga Mei 2026, Bale Titirah mencatat sebanyak 78 kasus kekerasan yang telah mendapatkan penanganan. Dari jumlah tersebut, 50 kasus melibatkan anak dan 28 kasus lainnya terjadi pada orang dewasa.
Seluruh korban mendapatkan layanan pendampingan secara terpadu, mulai dari aspek psikologis, sosial, kesehatan, hingga bantuan hukum tanpa dipungut biaya.
Plt. Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinsos P3A Kabupaten Purwakarta, Hj. Rochmawati, M.Pd., menyampaikan bahwa kasus yang ditangani cukup beragam.
