Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Hukum

Periode Januari-Maret 2026, Sebanyak 29 Pelaku Diringkus Satres Narkoba Polres Purwakarta

By RedaksiKamis, 5 Maret 2026

PURWAKARTA – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Purwakarta menangkap sebanyak 29 tersangka terkait penyalahgunaan narkoba dalam periode 1 Januari 2026 hingga 3 Maret 2026.

 

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan dari jumlah itu, dua diantaranya perempuan. Rata-rata usia pelaku 20 tahun hingga 41 tahun.

 

“Satres Narkoba Polres Purwakarta berhasil mengungkap 26 kasus dengan jumlah pelaku 26 laki-laki dan 3 perempuan,” ucap AKBP Anom, saat menggelar konferensi pers, pada Kamis, 5 Maret 2026.

Baca Juga:  Penghuni Lapas Purwakarta Digeledah, Petugas Temukan Barang Mengejutkan!

 

Kapolres menyebut, dari jumlah pengungkapan kasus tersebut, 18 kasus sabu, 3 kasus ganja, 2 kasus tembakau sintetis dan 3 kasus penyalahgunaan sediaan farmasi jenis obat keras terbatas.

 

“Kami berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 280,66 gram, Ganja sebanyak 59,51 gram, tembakau sintetis sebanyak 112,03 gram, Obat Keras Terbatas sebanyak 2.433 butir,” Jelasnya.

1 2 3
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Syarat Pencalonan Gibran Jadi Cawapres Digugat, MK Gelar Sidang Perdana Malam Ini

Senin, 21 September 2026

Polres Purwakarta Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, 13 Kasus Berhasil Diungkap

Kamis, 3 September 2026

Video Dugaan Kekerasan Terhadap Anak Viral di Medsos, Polres Purwakarta Amankan Terduga Pelaku

Kamis, 13 Agustus 2026

Hampir Sepekan Berlalu, Polisi Masih Dalami Kasus Kematian Satpam Jatiluhur

Rabu, 29 Juli 2026

Comments are closed.

Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.