Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Hukum

Melanggar PPKM Darurat, Warkop di Purwakarta Didenda Rp150 Ribu

By RedaksiKamis, 15 Juli 2021

PURWAKARTAUPDATE.com | Terjaring razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, sepasang suami istri pemilik warung kopi (Warkop) yang videonya viral di media sosial mendapatkan sanksi denda Tindak Pidana Ringan (Tipiring) sebesar Rp150.000.00.

Diketahui, dalam video viral perempuan pemilik warung yang beralamat di Jalan KK Singawinata, Kelurahan Nagri Kaler, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat yang menahan tangis itu bernama Wina Amelia.

Wina mengatakan awal mula tempat jualannya yang berlokasi tidak jauh dari Stasiun Kereta Api Purwakarta terjaring razia petugas gabungan dalam masa PPKM Darurat di Purwakarta.

Baca Juga:  Tips Memilih Bengkel Ac Mobil Dengan Tepat, Simak!

“Kejadiannya kemarin Senin malam, ketika suami sedang melayani pembeli, tiba-tiba petugas datang dan minta KTP saya dan suami. Saat itu yang jajan di sini ada lima orang, tidak banyak kerumunan,” tutur perempuan berusia 26 tahun itu saat ditemui di warung kopi miliknya, pada Kamis (15/7/2021).

Wina mengungkapkan, dirinya bersama suami telah mengikuti sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Purwakarta dan didenda Rp 150.000.00 akibat dianggap melanggar dari penerapan PPKM Darurat ini.

Baca Juga:  Video: Banjir Melanda Dua Kabupaten di Sumut, Ribuan Warga Terdampak

“Kemarin kami sudah mengikuti sidang di pengadilan negeri Purwakarta dan didenda Rp 150 ribu rupiah,” ucap Wina.

Diakuinya, berjualan di tengah pandemi Covid-19 cukup sulit. Penghasilan pun menurun apalagi saat ini ada PPKM Darurat.

“Pas malam itu didatangi petugas, saya dari pagi sampai malam hanya dapat uang Rp 50.000.00, mana mau menghadapi lahiran dan anak kedua masuk sekolah TK,” ucap Wina dengan nada lirih.

Diberitakan sebelumnya, seorang ibu pemilik warung menahan tangis saat terjaring razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat viral di media sosial Instagram.

Baca Juga:  Hendak Tawuran, 16 Pelajar SMK Asal Purwakarta dan Karawang Diamankan Polisi

Dalam video berdurasi 27 detik tersebut ibu itu tampak mengenakan daster berwarna coklat dan masker.

Sambil berdiri di depan pintu, dia mengeluhkan hidupnya bakal kesulitan jika warung terpaksa ditutup.

“Saya BPJS aja nggak ada, sok siapa yang mau ngebiayain kalo saya nggak buka usaha ini. Tapi saya ini nutupnya gimana bapak, saya enggak punya rolling door,” kata seorang ibu di dalam video viral tersebut sambil menahan tangis di depan petugas gabungan.(Gin)

Berita Purwakarta Covid-19 di Purwakarta Denda Razia PPKM Darurat Melanggar PPKM Darurat Pengadilan Negeri Purwakarta PPKM Darurat Purwakarta Purwakarta Update Razia PPKM Darurat Razia PPKM Darurat Purwakarta
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Gerak Cepat! Bupati Purwakarta Om Zein Evakuasi Warga Sinargalih Maniis yang Idap Kanker Payudara

Selasa, 3 November 2026

Pembunuhan Wanita di Bandar Lampung Terungkap, Pelaku Ternyata Sepupu Korban

Minggu, 1 November 2026

Ahli Pidana UI Jelaskan Ancaman dalam Penagihan Utang

Kamis, 22 Oktober 2026

Sahroni Dukung Revisi UU Tipikor, Usul Kerugian Negara Tak Otomatis Jadi Korupsi

Kamis, 22 Oktober 2026
Leave A Reply

Are you human? Please solve:Captcha


Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.