Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Hukum

Enam Tersangka Korupsi Pengadaan Budidaya Ikan di Purwakarta Ditahan!

By YadiSenin, 9 Juni 2025
Ilustrasi tersangka korupsi di Purwakarta
Ilustrasi tersangka korupsi di Purwakarta. (Foto: Net)

Purwakartaupdate.com, Purwakarta – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat menahan enam tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana pemberdayaan usaha pembudidayaan ikan skala kecil di lingkungan Dinas Peternakan dan Perikanan (Diskanak) Purwakarta.

Kepala Kejari Purwakarta, Martha Parulina Berliana, menyampaikan bahwa para tersangka ditahan di Lapas Kelas IIB Purwakarta pada Kamis malam, 5 Juni 2025, usai menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

“Penahanan dilakukan setelah ditemukan bukti kuat keterlibatan para tersangka dalam proyek yang anggarannya bersumber dari APBN tahun 2023 dengan nilai kontrak mencapai Rp2.265.430.609,” jelas Martha, Jumat (6/6/2025).

Baca Juga:  Kasus Korupsi Kades Jatimekar Masih Menunggu Penetapan Dari Kejari Purwakarta

Dalam perkara ini, pengadaan sarana dan prasarana budidaya ikan ditujukan untuk 31 kelompok pembudidaya ikan di Purwakarta dan dikerjakan oleh pihak kontraktor dari CV Mawar Indah.

Kejaksaan telah menetapkan tujuh tersangka, masing-masing berinisial IR (Pejabat Pembuat Komitmen/PPK), DEP (penyedia barang dan jasa), SIH (Kepala Dinas), DH (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan/PPTK), RJ (pegawai non-ASN), AS (kontraktor), dan TT (panitia lelang).

1 2
Korupsi Budidaya Ikan Korupsi Budidaya Ikan Purwakarta Korupsi Purwakarta
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Pembunuhan Wanita di Bandar Lampung Terungkap, Pelaku Ternyata Sepupu Korban

Minggu, 1 November 2026

Ahli Pidana UI Jelaskan Ancaman dalam Penagihan Utang

Kamis, 22 Oktober 2026

Sahroni Dukung Revisi UU Tipikor, Usul Kerugian Negara Tak Otomatis Jadi Korupsi

Kamis, 22 Oktober 2026

Polda Metro Bongkar Pabrik Tramadol di Sukoharjo, 7,8 Juta Pil Disita

Kamis, 22 Oktober 2026

Comments are closed.

Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.