Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Hukum

ADD Dibawa Kabur, DPMD Purwakarta: Pengambilan Uang di Bank Harus Ada Pendampingan

By RedaksiSabtu, 9 Juli 2022
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Purwakarta, Jaya Pranolo. (Jabarnews)

Purwakarta Update | Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo menyayangkan dengan kejadian yang menimpa Pemerintah Desa Cirende, Kecamatan Campaka, dimana ada oknum Bendahara membawa kabur Uang Anggaran Dana Desa (ADD).

Menurut Jaya, seharusnya proses Pencairan dan pengambilan uang di Bank oleh Pemerintah Desa sudah menjadi hal rutin yang dilakukan Pemerintah Desa, namun meskipun hal rutin, pengawasan dan pendampingan harus tetap dilakukan.

“Harusnya saat pengambilan uang di bank itu, tetap harus ada pengawasan dan pendampingan. Jadi bendahara desa tidak bisa sendiri mengambil uang tersebut. Saat ini Proses hukum terhadap Oknum bendahara tersebut sedang ditangani oleh Pihak Polsek Campaka. Kita lihat nanti perkembangan kasusnya seperti apa,” ungkap Jaya, saat dihubungi melalui telepon selulernya, pada Jumat (8/7/2022).

Baca Juga:  Petugas Lapas Kelas IIB Purwakarta Kembali Gelar Razia Kamar Hunian Napi

Terkait dengan kejadian ini, kata dia, pihaknya minta Kades untuk memberhentikan oknum bendahara tersebut dan mengangkat bendahara baru.

Jaya mengingatkan pada seluruh desa yang lain. Agar persoalan di Desa Cirende, Kecamatan Campaka ini dijadikan contoh. Sehingga desa bisa berhati-hati, pengawasan dan pendampingan harus tetap dilakukan dalam setiap mencairkan Dana Desa. Sekaligus transparan dan akuntabel.

1 2
Bawa Kabur Dana Desa Dana Desa Cirende Dana Desa Dibawa Kabur Desa Cirende Campaka DPMD Purwakarta Uang Desa Dibawa Kabur
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Pembunuhan Wanita di Bandar Lampung Terungkap, Pelaku Ternyata Sepupu Korban

Minggu, 1 November 2026

Ahli Pidana UI Jelaskan Ancaman dalam Penagihan Utang

Kamis, 22 Oktober 2026

Sahroni Dukung Revisi UU Tipikor, Usul Kerugian Negara Tak Otomatis Jadi Korupsi

Kamis, 22 Oktober 2026

Polda Metro Bongkar Pabrik Tramadol di Sukoharjo, 7,8 Juta Pil Disita

Kamis, 22 Oktober 2026
Leave A Reply

Are you human? Please solve:Captcha


Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.