Operasi Libas Lodaya 2022, Polres Purwakarta Berhasil Ringkus Spesialis Curanmor

Pelaku Curanmor yang berhasil di ringkus Jajaran Satreskrim Polres Purwakarta. (Foto: Dok. Humas Polres Purwakarta)

Purwakarta Update | Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta berhasil meringkus spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dalam operasi Libas Lodaya 2022 di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Pelaku spesialis maling motor tersebut merupakan pengembangan dari salah satu pelaku berinisial TNG alias Zaki (30) warga Desa Citalang, Kabupaten Purwakarta yang sebelumnya berhasil diamankan jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melaui Kasat Reskrim, AKP M Zulkarnaen mengatakan pelaku yang berhasil diamankan yakni berinisial MR alias Onong (20) warga Desa Selaawi, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, pada Jumat (28/5/2022).

Baca Juga:  Polres Purwakarta Amankan Dua Pemuda yang Menaman Ganja di Desa Dangdeur Bungursari

“Jadi Onong bersama rekannya Zaki yang sebelumnya berhasil kita tangkap, sudah beraksi sebanyak 12 kali di Wilayah Kabupaten Purwakarta,” Ucap Zulkarnaen, saat ditemui di Mapolres Purwakarta, pada Senin (30/5/2022).

Diketahui, para pelaku maling motor terebut tercatat telah melakukan kejahatan terutama dalam spesialis maling motor.

“Jadi modus para pelaku ini hunting keliling daerah Purwakarta dan mencari sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan atau di halaman rumah yang sepi. Para pelaku ini juga beraksi tak mengenal waktu, mereka beraksi di pagi hari, siang maupun malam,” jelas Zulkarnaen.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Utama Pengeroyokan Geng Motor di Buana Indah