- Warga Negara Indonesia (WNI): Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang sah dan terdaftar di Dukcapil.
- Masuk Kategori Keluarga Mampu/Rentan: Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin berdasarkan penilaian kriteria ekonomi daerah setempat.
- Terdata di DTKS: Terdaftar atau bersedia diusulkan masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
- Bukan Aparat/Pejabat Negara: Anggota keluarga dalam satu KK tidak berstatus sebagai ASN, TNI, Polri, BUMN/BUMD, atau pejabat desa.
- Terdampak Kondisi Ekonomi: Diutamakan bagi kepala keluarga yang kehilangan pekerjaan, lansia tunggal, atau keluarga dengan anggota disabilitas.
Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Secara Online
Pendaftaran secara daring memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki akses internet dan smartphone. Metode ini menggunakan aplikasi resmi guna mempercepat verifikasi data secara digital.
- Unduh Aplikasi Resmi Cek Bansos: Buka Google Play Store di perangkat Android Anda, cari aplikasi resmi Aplikasi Cek Bansos yang diterbitkan oleh Kementerian Sosial RI, lalu unduh.
- Buat Akun Baru: Buka aplikasi dan pilih menu Buat Akun Baru. Masukkan data diri secara akurat sesuai KTP dan KK, seperti NIK, Nomor KK, nama lengkap, dan alamat domisili.
- Unggah Foto Identitas: Ambil foto KTP diri beserta foto swafoto (selfie) sambil memegang KTP dengan pencahayaan yang jelas agar sistem dapat mengenali data Anda.
- Aktivasi dan Verifikasi: Setelah mengisi data, lakukan verifikasi melalui email yang didaftarkan. Tunggu beberapa saat hingga akun Anda disetujui oleh admin sistem.
- Gunakan Fitur “Daftar Usulan”: Setelah akun aktif, login kembali ke aplikasi. Masuk ke menu Daftar Usulan, pilih tombol Tambah Usulan. Isi data diri calon penerima manfaat sesuai petunjuk, pilih jenis bantuan BLT Kesra, lalu kirim permohonan.
Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Secara Offline
Bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan akses internet atau kendala teknis perangkat, pendaftaran secara langsung (offline) dapat dilakukan melalui jalur aparat desa/kelurahan setempat.
- Siapkan Dokumen Persyaratan: Bawa berkas fisik berupa fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga (KK), dan surat keterangan tidak mampu (SKTM) jika diperlukan.
- Kunjungi Kantor Desa atau Kelurahan: Datang ke kantor kelurahan atau RT/RW setempat sesuai dengan alamat domisili di KTP Anda.
- Sampaikan Permohonan Usulan: Informasikan kepada petugas aparat desa bahwa Anda ingin mengajukan diri sebagai calon penerima BLT Kesra Rp900 ribu.
- Proses Musyawarah Desa (Musdes/Muskel): Data yang masuk akan dibahas dalam Musyawarah Desa atau Musyawarah Kelurahan untuk diverifikasi kelayakannya secara transparan bersama tokoh masyarakat.
- Penginputan ke DTKS: Hasil verifikasi dari musyawarah yang dinyatakan layak akan diinput oleh petugas SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) tingkat desa/kecamatan untuk diteruskan ke Dinas Sosial.
Cara Cek Status Penerima BLT Kesra
Setelah mengajukan pendaftaran baik secara online maupun offline, Anda dapat memantau status penetapan penerima bantuan secara berkala melalui laman resmi pemerintah.
