Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Ragam

Tekan Perkawinan Anak, Kemenag Genjot Bimbingan Remaja Usia Sekolah

By YadiJumat, 27 Februari 2026
Woro Srihastuti Sulistyaningrum
Woro Srihastuti Sulistyaningrum. (Foto: Kemenag)

Purwakartaupdate.com – Dalam upaya menekan angka perkawinan anak, Kementerian Agama (Kemenag) terus mendorong penguatan program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) sebagai bagian dari strategi nasional yang dinilai penting untuk terus dilakukan, meski perkawinan anak juga menunjukkan tren penurunan.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Woro Srihastuti Sulistyaningrum, menyampaikan bahwa angka perkawinan anak secara nasional telah berada di bawah target.

“Angka nasional kita sudah di 5,9 persen. Jika dibandingkan target 2024 sebesar 8,74 persen, sebenarnya kita sudah lebih rendah. Artinya, secara statistik perkawinan anak memang sudah turun dan mencapai target,” ujarnya dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Fasilitator BRUS, Rabu (25/2/2026).

Baca Juga:  Manager PLN (Persero) Purwakarta Berikan Sanksi Tegas Oknum Pemasang Kabel Kwh di Pohon Kelapa

Meski demikian, Woro menegaskan masih terdapat tantangan serius, terutama terkait praktik perkawinan yang tidak tercatat. Berdasarkan estimasi, terdapat sekitar 380 ribu perkawinan Muslim yang tidak tercatat secara resmi. “Kalau tidak tercatat, mereka juga tidak mengajukan dispensasi nikah dan terlepas dari pantauan kita. Akhirnya kita tidak bisa memberikan apa yang menjadi hak mereka,” tegasnya.

Menurutnya, kondisi tersebut berdampak langsung pada pemenuhan hak anak, mulai dari hak atas pendidikan, identitas, pengasuhan, perlindungan, hingga partisipasi. Perkawinan anak tanpa pencatatan resmi menyulitkan negara dalam menjamin hak-hak tersebut.

Baca Juga:  Tips Sederhana Mengubah Tampilan Rumah Anda Agar Terlihat Baru
1 2 3 4
Kemenag Perkawinan Anak
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Peringati HKN 2026, ‘Langkah Rasa’ Gandeng UPTD PPA dan Disarpus Gelar Konseling Gratis di Purwakarta

Minggu, 8 November 2026

Tak Ingin Banyak Orang Berjuang Sendirian, ‘Langkah Rasa’ Hadirkan Ruang Aman Kesehatan Mental di Purwakarta

Minggu, 8 November 2026

Ngaji Siloka: Pagar Nusa dan Pegiat Literasi Kupas Manuskrip Kuno, Bicara Moral Politik dan Kepemimpinan

Minggu, 8 November 2026

Sambut Hari Amal Bakti Ke-81, Kemenag Purwakarta Bakal Gelar Acara Di Tiap Kecamatan

Selasa, 3 November 2026

Comments are closed.

Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.