Mahasiswi semester tujuh jurusan Ilmu Hukum Universitas Kartamulia Purwakarta itu menegaskan, persoalan pembangunan GKPS perlu diselesaikan melalui dialog dan sesuai aturan yang berlaku.
“Saya percaya, setiap persoalan perlu disikapi dengan kepala dingin, mengedepankan dialog, serta tetap berpegang pada aturan yang berlaku. Kita mungkin tidak memiliki keyakinan yang sama, tetapi kita tetap memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga kerukunan dan menghormati hak sesama,” tambahnya.
Vera sendiri dikenal sebagai sosok berprestasi yang pernah menyandang gelar Mojang Kabupaten Purwakarta 2024, Duta Batik Persahabatan Jawa Barat 2025, dan Duta Pariwisata Jawa Barat 2026. Ia juga aktif sebagai atlet karate dan mayoret drumband.
Sementara itu, Founder BELA PURWAKARTA, Aa Komara, mengapresiasi keterlibatan pemuda dalam menyikapi persoalan tersebut. Menurutnya, langkah itu menjadi praktik nyata penerapan nilai Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan bermasyarakat.
