Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Ragam

PKL Bandung Tak Dilarang Jualan, tetapi Ada Aturan Baru yang Wajib Dipatuhi

By Agung IsmawanMinggu, 11 Oktober 2026
Satpol PP Kota Bandung membongkar puluhan lapakk PKL dan bangunan liar di Jalan Hasanudin serta Jalan Surya Kencana, Kamis, 1 Oktober 2026./ DISKOMINFO KOTA BANDUNG
Satpol PP Kota Bandung membongkar puluhan lapakk PKL dan bangunan liar di Jalan Hasanudin serta Jalan Surya Kencana, Kamis, 1 Oktober 2026./ DISKOMINFO KOTA BANDUNG /

Artinya, pedagang tidak diperbolehkan mendirikan bangunan permanen maupun semipermanen di atas trotoar.

Ketentuan ini menjadi salah satu poin penting dalam penataan PKL agar fasilitas umum tetap berfungsi sebagaimana mestinya.

Selain bentuk lapak, pedagang juga wajib menjaga kebersihan area tempat mereka berjualan.

Budhi menegaskan bahwa setiap pedagang harus memastikan lokasi dagang tetap bersih, baik sebelum mulai berjualan maupun setelah selesai.

“Datang harus bersih, pulang harus bersih. Jadi tidak boleh ada sampah di sekitar situ,” ujar Budhi.

Pemkot Bandung juga akan mengatur jam operasional PKL dengan mempertimbangkan karakteristik setiap kawasan.

Waktu berjualan dapat berbeda-beda, mulai pagi, sore, hingga malam hari, sesuai ketentuan yang nantinya ditetapkan.

Skema tersebut diharapkan bisa memberikan ruang bagi pedagang untuk tetap menjalankan usaha tanpa mengganggu ketertiban umum.

Dengan aturan yang lebih jelas, pemerintah ingin menyeimbangkan kebutuhan ekonomi pedagang dengan kenyamanan warga dan pengguna fasilitas publik.

Budhi menegaskan, PKL tetap dapat berjualan selama berada di lokasi yang sesuai dengan peruntukannya.

Baca Juga:  Tips Sederhana Mengubah Tampilan Rumah Anda Agar Terlihat Baru

Ketentuan mengenai lokasi dan penataan tersebut kini masih disusun melalui regulasi yang disiapkan Pemkot Bandung.

1 2 3 4
Farhan Pedagang Pemkot bandung PKL
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Tak Ingin Penyandang Disabilitas Dipinggirkan, Mahasiswa Purwakarta Bersuara di FLS 2026

Minggu, 11 Oktober 2026

164 Anak Sunatan Massal Partai Nasdem Purwakarta, Ini Rangkaian Agenda HUT ke 15

Minggu, 11 Oktober 2026

Anniversary ke-6 REDOR Purwakarta: Aksi Donor Darah ke-21 Kumpulkan 151 Kantong Darah

Minggu, 11 Oktober 2026

Stafsus Menag RI Temui Jemaat GKPS Cikopo Purwakarta: Pembangunan Gereja Bisa Dilanjutkan

Minggu, 11 Oktober 2026

Comments are closed.

Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.