PurwakartaUpdate.com – Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) tertinggi di Indonesia sepanjang Januari hingga September 2026. Ada s ebanyak 13.044 pekerja yang dilaporkan kehilangan pekerjaan.
Data sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, jumlah PHK secara nasional mencapai 63.789 pekerja. Angka di Jawa Barat menjadi bagian dari total tersebut.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat, I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka atau Kim Agung, menyebut industri garmen dan otomotif sebagai sektor yang paling terdampak.
Menurutnya, perubahan kondisi ekonomi global ikut memengaruhi permintaan produksi. Dampaknya sangat terasa pada perusahaan yang bergantung pada pesanan dan membutuhkan banyak tenaga kerja.
“Angkatan kerja di Jawa Barat memang menjadi yang tertinggi. Salah satu sektor yang paling terdampak PHK adalah industri garmen dan otomotif. Industri garmen banyak yang berbasis pesanan dan padat karya, sehingga ketika pesanan menurun, perusahaan harus melakukan efisiensi,” kata Kim Agung saat ditemui di kampus ITB, Senin (26/10/2026).
Kim mencontohkan PT Namnam Fashion Industries di Cimahi yang sempat menjadi perhatian publik karena melakukan efisiensi saat jumlah pesanan menurun.
Perusahaan dengan jumlah pekerja besar menghadapi tekanan ketika permintaan produksi melemah. Kondisi ini dapat mendorong perusahaan mengambil langkah penghematan, termasuk mengurangi kebutuhan tenaga kerja.
