Ia menambahkan, kebijakan ini juga menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara yang berani mengambil langkah tegas dalam perlindungan anak di era digital.
“Kita patut berbangga karena Indonesia menjadi salah satu pelopor negara non-Barat yang mengambil langkah tegas dalam pelindungan anak di ruang digital. Langkah ini kita ambil untuk memastikan masa depan anak-anak kita tumbuh sehat di era teknologi,” tegasnya.
Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap ruang digital di Indonesia dapat menjadi lingkungan yang lebih aman, sehat, dan bertanggung jawab bagi generasi muda.
Selain itu, transformasi digital diharapkan tetap berjalan seiring dengan upaya perlindungan terhadap anak.
