Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Ragam

Mulai 28 Maret 2026! Komdigi Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Daftar Platformnya

By RedaksiSenin, 9 Maret 2026
Ilustrasi anak-anak sedang bermain media sosial. (Foto: Net)

Purwakartaupdate, Jakarta – Pemerintah mengambil langkah tegas untuk melindungi anak-anak dari berbagai risiko di ruang digital.

Melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang menjadi aturan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau dikenal sebagai PP Tunas.

Dalam aturan tersebut, pemerintah menetapkan kebijakan penundaan penggunaan platform digital bagi anak di bawah usia 16 tahun, khususnya pada layanan yang dinilai memiliki risiko tinggi seperti media sosial.

Baca Juga:  Fitur Live TikTok Mendadak Tak Bisa Diakses, Ini Kata Pihak TikTok

Tahapan implementasi kebijakan ini akan mulai dilakukan pada 28 Maret 2026. Pada tahap awal, pemerintah akan melakukan penonaktifan akun milik anak yang berusia di bawah 16 tahun pada sejumlah platform digital berisiko tinggi.

1 2 3 4 5
Anak di bawah 16 tahun Aturan Medsos Komdigi Media Sosial Pembatasan Medsos
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

COSMIC, Band Hard Rock Asal Purwakarta yang Konsisten Berkarya Sejak 2020

Sabtu, 19 September 2026

Bukan Sekadar Juara! Zahra Aprilia Wijaya, Pesilat Muda SMPN 1 Babakancikao yang Terus Kepakkan Sayap Prestasi

Jumat, 18 September 2026

Zihan Faiha Az-Zalya, Karateka Inkanas Purwakarta Torehkan Prestasi hingga Panggung Dunia

Jumat, 18 September 2026

Sidak Gabungan, Komitmen Lapas Kelas IIB Purwakarta Bersihkan Barang Terlarang

Jumat, 18 September 2026

Comments are closed.

Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.