Menurutnya, anak-anak saat ini menghadapi berbagai ancaman serius ketika berselancar di internet. Risiko tersebut mulai dari paparan konten pornografi, perundungan siber, hingga penipuan daring.
“Anak-anak kita menghadapi ancaman yang semakin nyata seperti paparan pornografi, perundungan siber, hingga penipuan online. Pemerintah hadir agar orang tua tidak lagi bertarung sendirian menghadapi kekuatan algoritma,” jelasnya.
Meutya juga mengakui bahwa penerapan aturan ini tentu memerlukan penyesuaian dari berbagai pihak, baik dari platform digital, orang tua, maupun masyarakat.
Meski demikian, pemerintah menilai langkah tersebut penting untuk memastikan anak-anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang di lingkungan digital yang lebih sehat.
