Purwakartaupdate.com, Purwakarta – Kasus kekerasan terhadap anak menjadi perhatian serius di Kabupaten Purwakarta. Sepanjang Januari hingga Mei 2026, Bale Titirah mencatat puluhan laporan kekerasan yang melibatkan anak dan telah mendapatkan penanganan.
Dari total 78 kasus kekerasan yang masuk, sebanyak 50 kasus merupakan korban anak, sementara 28 kasus lainnya terjadi pada orang dewasa. Data tersebut menunjukkan anak masih menjadi kelompok yang rentan dan membutuhkan perlindungan bersama.
Plt. Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinsos P3A Kabupaten Purwakarta, Hj. Rochmawati, M.Pd., mengatakan korban anak yang ditangani terdiri dari 27 anak perempuan dan 23 anak laki-laki.
Kasus yang dialami anak pun beragam. Kekerasan psikis menjadi yang paling banyak ditemukan dengan 14 kasus, disusul pelecehan seksual sebanyak 12 kasus, serta 10 kasus anak dengan perilaku sosial menyimpang.
