“Kami tidak ingin usaha ini mati. Justru kita ingin usahanya bagus, berkembang, legal, dan tidak menimbulkan masalah bagi lingkungan maupun warga. Kalau semua beres, tentu usaha bisa jalan lebih tenang dan berkelanjutan,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP Purwakarta masih melakukan pengawasan di lapangan untuk memastikan proses pengalihan aktivitas berjalan sesuai ketentuan serta mendorong penyelesaian izin IPAL oleh pihak pengelola usaha. (Red)
