Dalam proses penataan lahan, material tanah yang dihasilkan tidak dibuang begitu saja. Tanah tersebut dimanfaatkan sebagai bahan urugan untuk mendukung pembangunan infrastruktur strategis nasional, khususnya proyek Jalan Tol Akses Patimban Paket Satu.
“Sejak awal, kami telah mengkoordinasikan kegiatan ini dengan berbagai pihak di wilayah setempat. Langkah ini diambil untuk mengintegrasikan program pencetakan sawah baru dengan pemanfaatan material tanah guna kebutuhan pembangunan Jalan Tol Akses Patimban Paket Satu,” tambahnya.

Yusril menjelaskan, material tanah merah dari proses penataan lahan diperkirakan mencapai sekitar 1,1 juta meter kubik. Material tersebut akan digunakan untuk kebutuhan pengurugan dan pemadatan proyek pada ruas Sta 0+000 hingga 7+100 yang dikerjakan ADHI-NRC (KSO).
Pengangkutan material akan menempuh jarak sekitar 17 kilometer melalui jalur yang telah disepakati. Rute tersebut meliputi lokasi kegiatan, Jalan Eks PTPN, Jalan Kabupaten, Jalan Provinsi di kawasan Industri Surya Cipta 2, hingga menuju lokasi proyek tol.
