Bagian pondasi, sloof, rangka atap, dan dinding rumahnya mengalami kerusakan. Atap asbes yang sudah rusak juga membuat air hujan masuk ke dalam rumah.
“Kalau hujan, di kamar penuh ember karena airnya bocor dari atap. Sekarang kalau rumahnya mau diperbaiki, saya bingung karena harus ngontrak sementara, tetapi saya tidak punya biaya untuk itu,” ungkap Aisah.
Maruarar menegaskan bahwa program Bedah Rumah harus diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Menurut dia, penentuan penerima bantuan tidak cukup hanya melihat kondisi bangunan. Latar belakang sosial dan ekonomi penghuni juga perlu menjadi pertimbangan.
“Saya sudah melihat kondisi rumahnya, menurut saya ini tepat sasaran,” ujar Maruarar.
Pemerintah berharap program tersebut dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh tempat tinggal yang lebih aman dan layak.
400.000 Rumah Ditargetkan Diperbaiki pada 2026
Melalui program Bedah Rumah, pemerintah berupaya meningkatkan kualitas hunian yang sebelumnya tidak memenuhi standar kelayakan.
Pada 2026, pemerintah menargetkan perbaikan sebanyak 400.000 unit rumah tidak layak huni di seluruh Indonesia.
Dari jumlah tersebut, DKI Jakarta mendapatkan alokasi sebanyak 10.300 unit rumah.
Maruarar, yang akrab disapa Ara, juga menjelaskan bahwa masyarakat yang tinggal di rumah kontrakan kini dapat memperoleh bantuan melalui program tersebut, sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kemudian kepemilikan, sekarang ngontrak aja boleh kok ya,” kata Ara.
Ia menambahkan, persyaratan kondisi fisik rumah yang dapat diperbaiki juga dibuat lebih mudah.
Jika sebelumnya terdapat tiga persyaratan kondisi rumah yang harus dipenuhi, kini satu indikator ketidaklayakan saja dapat menjadi pertimbangan untuk memperoleh bantuan.
“Minimal satu saja bisa. Apalagi kalau ada yang lain. Karena kita kan mau mempermudah,” ujarnya.
Kebijakan ini diharapkan memperluas kesempatan bagi masyarakat yang tinggal di hunian dengan kondisi memprihatinkan untuk mendapatkan perbaikan.
Meski demikian, pelaksanaan program tetap perlu memperhatikan verifikasi kondisi rumah, kelayakan penerima, dan ketentuan bantuan yang berlaku.
