Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Peristiwa

Polri Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Facebook, Enam Tersangka Diamankan

By RedaksiKamis, 22 Mei 2025
Polri saat menggelar konferensi pers kasus eksploitasi seksual anak melalui grup Facebook “Fantasi Sedarah” dan “Suka Duka” di Bareskrim, Rabu (21/5/2025). Foto: dok. Div Humas Mabes Polri.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain delapan unit ponsel, satu laptop, satu PC, tiga akun Facebook, lima akun email, serta ratusan konten digital bermuatan pornografi anak.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis dari UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), UU Pornografi, UU Perlindungan Anak, hingga UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Mereka terancam hukuman hingga 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp6 miliar.

Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO, Brigjen Pol Dr Nurul Azizah, mengungkapkan bahwa sebagian korban merupakan anak-anak berusia antara 7 hingga 12 tahun. Para pelaku memanfaatkan hubungan dekat, baik sebagai anggota keluarga maupun tetangga, untuk melakukan pelecehan seksual dan merekam aksinya.

Baca Juga:  Pendaftaran Anggota Polri di Purwakarta Masuki Tahap Seleksi Administrasi

“Kami temukan korban anak di Jawa Tengah dan Bengkulu, yang menjadi sasaran pelaku dengan hubungan keluarga atau tetangga. Kami menerapkan pendekatan ramah anak dan melibatkan psikolog klinis dalam proses pemulihan korban,” ujar Brigjen Pol Nurul Azizah.

1 2 3
Bareskrim Polri Eksploitasi Anak Fantasi Sesarah Grup Facebook
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

41 Tersangka Narkoba Ditangkap Di Purwakarta Selama 3 Bulan

Kamis, 3 September 2026

Dua Pekan Kasus Kematian Satpam Jatiluhur Belum Terungkap, Istri Korban Berharap Polisi Segera Tangkap Pelaku

Sabtu, 8 Agustus 2026

Terungkap! Sakit Hati Diduga Jadi Motif Pembunuhan Marbot Masjid di Purwakarta

Jumat, 7 Agustus 2026

Marbot Masjid di Purwakarta Diduga Dibunuh Secara Brutal, Polisi Kantongi Identitas Terduga Pelaku

Jumat, 7 Agustus 2026

Comments are closed.

Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.