Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Perdana! Hari Jadi Purwakarta ke-195, Masyarakat Edukasi Sejarah dengan Twibbon

Sabtu, 18 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Peristiwa

Polri Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Facebook, Enam Tersangka Diamankan

By RedaksiKamis, 22 Mei 2025
Polri saat menggelar konferensi pers kasus eksploitasi seksual anak melalui grup Facebook “Fantasi Sedarah” dan “Suka Duka” di Bareskrim, Rabu (21/5/2025). Foto: dok. Div Humas Mabes Polri.

Purwakartaupdate.com, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bekerja sama dengan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus distribusi konten pornografi dan eksploitasi seksual anak melalui media sosial Facebook. Dalam pengungkapan ini, enam orang tersangka ditangkap dari berbagai wilayah di Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari viralnya konten asusila dalam grup Facebook bernama Fantasi Sedarah dan Suka Duka. Grup tersebut diketahui memuat konten bermuatan incest dan eksploitasi terhadap anak-anak.

Baca Juga:  Innalillahi, 13 Orang Meninggal Dunia Akibat Letusan Gunung Semeru di Jawa Timur

“Media sosial kini menjadi ruang yang sangat rawan disalahgunakan untuk menyebarkan konten pornografi, termasuk terhadap anak-anak. Kami telah menindak 17 kasus dan menangkap 37 tersangka sepanjang tahun ini,” ujar Brigjen Pol Himawan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (21/5/2025).

Penyelidikan dimulai dari tiga laporan polisi yang diterbitkan pada 16 Mei 2025. Penyidik melakukan profiling serta monitoring akun-akun mencurigakan, yang kemudian mengarah pada penangkapan enam pelaku di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Bengkulu, dan Lampung. Salah satu pelaku berinisial MR diketahui sebagai admin sekaligus pembuat grup Fantasi Sedarah sejak Agustus 2024.

Baca Juga:  Warga Jabar di Timur Tengah Bisa Laporkan Kondisi Via Hotline Resmi
1 2 3
Bareskrim Polri Eksploitasi Anak Fantasi Sesarah Grup Facebook
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Ketua RW 07 Ungkap Kesaksian Warga Terkait Kematian Satpam Jatiluhur, Bantah Isu Vandalisme

Minggu, 2 Agustus 2026

Dua Pedagang Tahu Tewas dalam Kecelakaan Maut di Tol Cipularang KM 85 Purwakarta

Jumat, 31 Juli 2026

Potong Kaki Bayi Yang Dimuntahkan Biawak, Bikin Geger Masyarakat Purwakarta

Kamis, 30 Juli 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Comments are closed.

Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Perdana! Hari Jadi Purwakarta ke-195, Masyarakat Edukasi Sejarah dengan Twibbon

Sabtu, 18 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.