Bagi umat yang terdampak, kehadiran negara dalam bentuk fasilitasi solusi tentu menjadi angin segar.
Ketika izin administratif belum sepenuhnya lengkap, pemerintah berkomitmen untuk menjembatani komunikasi antara pihak jemaat gereja dan masyarakat sekitar.
Dengan demikian, solusi damai dapat tercapai tanpa harus mengorbankan kerukunan warga Desa Kopo.
Pemerintah Kabupaten Purwakarta mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Kecamatan Bungursari, untuk tetap tenang, menjaga kondusivitas wilayah, serta tidak mudah terpancing oleh isu-isu provokatif yang berpotensi memecah belah persatuan.
Ruang-ruang dialog terbuka terus disiapkan oleh pemerintah daerah guna menyelesaikan setiap perbedaan pendapat secara kekeluargaan dan bermartabat.
Melalui langkah proaktif ini, Purwakarta diharapkan terus menjadi contoh daerah yang harmonis, di mana keberagaman dijunjung tinggi dan hak beribadah setiap warga negara dijamin oleh konstitusi serta dilindungi oleh pemerintah daerahnya.***
