Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Pemerintahan

Polemik Gereja GKPS Desa Kopo, Bupati Purwakarta Om Zein: Negara Hadir Berikan Solusi

By AgahKamis, 8 Oktober 2026
Foto: Bupati Purwakarta Om Zein tanggapi Polemik Gereja GKPS Desa Kopo

PurwakartaUpdate.com – Polemik penolakan atas pendirian rumah ibadah Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) di Desa Kopo, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, akhirnya mendapat tanggapan resmi dari orang nomor satu di Purwakarta.

Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein yang akrab disapa Om Zein menyatakan sikap tegas pemerintah daerah dalam menyikapi dinamika sosial yang terjadi di tengah masyarakat.

Dilansir dari akun TikTok Pribadi Miliknya Saat diwawancarai Media pada Kamis (8/10/2026), Om Zein menegaskan bahwa proses pendirian tempat ibadah tidak bisa berjalan tanpa landasan regulasi yang jelas.

Baca Juga:  Pemkab Purwakarta Terapkan Flexible Working Arrangement Setiap Kamis untuk Efisiensi Anggaran

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta berkomitmen untuk selalu berpijak pada ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia agar tercipta keadilan dan ketertiban umum.

“Untuk pendirian gereja itu kan sudah ada aturan dan ketentuannya, sepanjang syarat administrasi dan syarat khusus terpenuhi,” ucap Om Zein saat memberikan keterangan resminya.

Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa aspek legalitas dan administratif memegang peranan kunci dalam pendirian rumah ibadah apa pun.

Aturan tersebut dirancang bukan untuk membatasi hak beribadah, melainkan untuk memastikan keselarasan sosial serta kerukunan antar umat beragama di suatu wilayah.

Baca Juga:  Rapat Pansus LKPJ Bupati Purwakarta TA 2021, Berikut Rekomendasi DPRD Purwakarta
1 2 3
Berita Purwakarta Bungursari Bupati Purwakarta Gereja GKPS Kopo Om Zein Polemik Pendirian Gereja Toleransi Beragama
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Menkomdigi Ingatkan Data Center AI Jangan Sampai Ganggu Air dan Listrik Warga

Rabu, 7 Oktober 2026

Bukti Ijazah Gibran Dipertanyakan, MK Soroti Pasal Ini

Rabu, 7 Oktober 2026

Ijazah Setara SMA Gibran Tak Terbukti di MK, Mengapa Tak Didiskualifikasi?

Rabu, 7 Oktober 2026

Papan Proyek Disperkim Dicantolkan di Pagar Taman, Bupati Purwakarta Om Zein Langsung Meradang

Rabu, 7 Oktober 2026

Comments are closed.

Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.