Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Pemerintahan

LSPP Kritisi Perda Nomor 11/2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Purwakarta

By RedaksiJumat, 17 September 2021
Ilustrasi pembanguan di Purwakarta. (Foto: simdag.purwakartakab.go.id)
Ilustrasi pembanguan di Purwakarta. (Foto: simdag.purwakartakab.go.id)

2. Audit Terhadap Implementasi Kebijakan. Implementasi kebijakan RTRW sudah berjalan10 tahun. ‘Wajah’ Purwakarta berubah seiring dengan pembangunan disana-sini. Pada konteks itu, pengendalian sebagaimana diamanatkan Perda RTRW adalah kemestian yang tidak bisa dihindarkan. Dan lagi, perlu ditekankan, pengendalian itu jangan sampai sebatas formalitas saja, melainkan harus berupa audit menyeluruh terhadap implementasi kebijakan RTRW.

Aspek-aspek audit itu, antara lain berkutat pada dua persoalan utama, yaitu : (1) kesesuaian antara rencana tata ruang wilayah dengan implementasinya. (2) Perda RTRW adalah dasar bagi perizinan pembangunan. Termaktub jelas dalam Perda tersebut bahwa izin pembangunan bisa turun jika sesuai dengan ketentuan pemanfaatan kawasan.

Baca Juga:  Dewan Soroti Tambang Ilegal, Komisi III DPRD Purwakarta Panggil 12 Perusahaan

Perlu dipastikan bahwa izin-izin pembangunan tersebut taat peraturan. Terlebih, sudah 10 tahun sejak Perda RTRW dietapkan!

Pada akhirnya, Pansus adalah batu uji bagi DPRD Kabupaten Purwakarta. Apakah lembaga terhormat ini benar-benar memainkan peran pengawasan dan legislasinya dengan baik? Pun, apakah lembaga yang disebut representasi rakyat banyak ini punya taji untuk memihak aspirasi rakyat?.(Rilis)

1 2
LSP Purwakarta LSPP LSPP RTRW Perda Nomor 11/2012 Perda RTRW RTRW Purwakarta
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

DLH Purwakarta Wajibkan Mie Gacoan Benahi Sistem Pengolahan Limbah Domestik

Senin, 21 September 2026

BPKSDM Purwakarta Umumkan Hasil Akhir Seleksi JPT Pratama, Nama-Nama Peserta Ini Masuk Tiga Besar

Kamis, 17 September 2026

Camat Purwakarta Dorong TP-PKK Perkuat Pelayanan Kesehatan dan Pencegahan Stunting

Selasa, 18 Agustus 2026

HUT RI ke-81, Kecamatan Purwakarta Dorong Kebangkitan Ekonomi Masyarakat Melalui UMKM

Senin, 17 Agustus 2026
Leave A Reply

Are you human? Please solve:Captcha


Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.