Penghentian sementara itu dilakukan setelah Dedi melakukan kunjungan mendadak ke lokasi proyek pada Senin (28/9/2026).
Langkah tersebut, kata dia, merupakan bagian dari upaya memastikan pembangunan tetap mengikuti aturan serta tidak mengganggu kepentingan masyarakat sekitar.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah kebutuhan air bagi warga Purwakarta.
Untuk memastikan keputusan yang diambil tetap objektif, Pemprov Jawa Barat juga menggandeng akademisi dari Universitas Indonesia (UI) untuk memberikan kajian dan masukan mengenai dampak lingkungan proyek tersebut.
Dedi mengatakan, dirinya tidak mempermasalahkan pembangunan dilanjutkan apabila hasil kajian lingkungan menunjukkan proyek tersebut memenuhi seluruh ketentuan.
“Bagi saya pribadi, kalau secara objektif Amdal lulus, ya saya tidak ada masalah untuk dilaksanakan. Kalau menurut Amdalnya tidak boleh, ya saya tidak ada masalah juga dihentikan,” ujarnya.
