Mantan Bupati Purwakarta dua periode tersebut menegaskan bahwa kemampuan berkomunikasi dalam bahasa asing merupakan modal mendasar sekaligus senjata utama bagi tenaga kerja lokal di tengah sengitnya persaingan global.
Dengan penguasaan bahasa yang baik, daya saing warga Jawa Barat akan meningkat signifikan saat melamar pekerjaan di perusahaan multinasional maupun kesempatan kerja di luar negeri.
Dorong Kualitas Pekerja Migran dan Cegah Jalur Ilegal
Inisiatif pembentukan Kampung Bahasa Asing ini bukan tanpa alasan. Jawa Barat selama ini dikenal memiliki sejumlah daerah yang menjadi kantong utama Pekerja Migran Indonesia (PMI), seperti Kabupaten Indramayu, Karawang, dan Subang.
KDM menyoroti pentingnya pembekalan keterampilan pra-keberangkatan agar calon pekerja migran memiliki kualifikasi yang mumpuni. Selain meningkatkan keterampilan (upskilling), Pemprov Jabar juga menaruh perhatian serius terhadap perlindungan dan legalitas para pekerja.
Setiap warga yang berniat menjadi pekerja migran diwajibkan mengantongi rekomendasi resmi dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat.
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk pencegahan dini agar tidak ada lagi warga Jawa Barat yang terbujuk berangkat ke luar negeri melalui jalur non-prosedural atau ilegal yang berisiko tinggi.
