Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

751 Sekolah Swasta Jabar Siap Tampung Siswa yang Tak Masuk Negeri

Senin, 15 Juni 2026

Ratusan Jemaah Haji Kloter 12 KJT Tiba Di Purwakarta, Satu Orang Masih Dirawat Di Arab Saudi

Rabu, 10 Juni 2026

Dedi Mulyadi Bakal Prioritaskan Pembangunan Mushola di Jawa Barat

Sabtu, 13 Juni 2026

Tinjau SPMB Jabar, Dedi Mulyadi Minta Orang Tua Siswa Tidak Panik

Rabu, 10 Juni 2026

Bentuk Pelayanan Masyarakat, Polres Purwakarta Tempatkan Personel Sambut Kepulangan Jemaah Haji

Rabu, 10 Juni 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Pemerintahan

Bukan Cuma Izin, Pengguna TKA di Purwakarta Sudah Setor Rp1,9 M ke Pemda

By RedaksiRabu, 1 April 2026
tenaga kerja asing TKA Purwakarta retribusi 2026
Ilustrasi tenaga kerja asing (TKA) sedang beraktivitas (Foto: Net)

Selain menjadi sumber penerimaan daerah, skema ini sekaligus menjadi alat pengendali agar penggunaan tenaga kerja asing di perusahaan tetap harus sesuai kebutuhan.

Di sisi lain, Dana Kompensasi Penggunaan TKA (DKPTKA) Purwakarta tidak berhenti sebagai pemasukan. Dana ini dimanfaatkan untuk mendorong peningkatan kualitas tenaga kerja lokal, mulai dari pelatihan hingga pendidikan vokasi.

Kebijakan ini juga mendorong perusahaan agar tidak bergantung pada tenaga kerja asing. Untuk posisi yang tidak membutuhkan keahlian khusus, tenaga kerja lokal tetap menjadi prioritas.

Baca Juga:  PPKM Masih Berlanjut, Purwakarta Berlakukan Sistem Ganjil Genap

Meski menunjukkan tren yang menanjak, target retribusi TKA Purwakarta masih cukup menantang. Dengan capaian 20,82 persen hingga akhir Maret, ritme penerimaan perlu dijaga agar target Rp9,18 miliar bisa tercapai hingga akhir 2026.

Dari sisi regulasi, kebijakan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 TAhun 2020 tentang Cipta Kerja, serta Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021.

1 2 3 4
Purwakarta Tenaga Kerja Asing TKA Purwakarta
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Perkuat Mitigasi Karhutla, Perhutani Purwakarta Siaga Hadapi Kemarau

Kamis, 11 Juni 2026

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Rekrutmen PPNPN Bea Cukai Purwakarta 2026 Dibuka, Buruan Daftar!

Jumat, 5 Juni 2026

Kapolres Purwakarta Ajak Masyarakat Jadikan Pancasila Pedoman Kehidupan

Selasa, 2 Juni 2026

Comments are closed.

Terpopuler

751 Sekolah Swasta Jabar Siap Tampung Siswa yang Tak Masuk Negeri

Senin, 15 Juni 2026

Ratusan Jemaah Haji Kloter 12 KJT Tiba Di Purwakarta, Satu Orang Masih Dirawat Di Arab Saudi

Rabu, 10 Juni 2026

Dedi Mulyadi Bakal Prioritaskan Pembangunan Mushola di Jawa Barat

Sabtu, 13 Juni 2026

Tinjau SPMB Jabar, Dedi Mulyadi Minta Orang Tua Siswa Tidak Panik

Rabu, 10 Juni 2026

Bentuk Pelayanan Masyarakat, Polres Purwakarta Tempatkan Personel Sambut Kepulangan Jemaah Haji

Rabu, 10 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.