Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Perdana! Hari Jadi Purwakarta ke-195, Masyarakat Edukasi Sejarah dengan Twibbon

Sabtu, 18 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Hukum

Target Sah 2026, Ini 11 Poin RUU PPRT yang Bakal Lindungi Pekerja Rumah Tangga

By RedaksiKamis, 12 Maret 2026
Poin penting perlindungan pekerja rumah tangga dalam RUU PPRT 2026.
Aksi pengesahan RUU PPRT (Foto: Net)

Ia menilai regulasi tersebut belum cukup kuat memberikan kepastian hukum bagi pekerja maupun majikan.

“Artinya level pengaturannya masih peraturan menteri. Karena itu kita perlu mendapatkan masukan sebelum panja membahas dan menyusun RUU PPRT ini, khususnya terkait pola penyelesaian konflik atau sengketa ketenagakerjaan di sektor pekerja rumah tangga,” ujar Martin.

Baleg menyiapkan 11 poin strategis dalam RUU PPRT untuk menjamin kesejahteraan pekerja domestik. Berikut poin-poin pentingnya:

Perlindungan PRT

1. Pengaturan mengenai perlindungan pekerja rumah tangga berasaskan kekeluargaan, perlindungan, penghormatan hak asasi manusia, keadilan, kesejahteraan dan kepastian hukum.

Baca Juga:  Operasi Lilin Lodaya 2024 Berakhir, Ini Kata Kapolres Purwakarta

2. Perekrutan PRT dapat dilakukan secara langsung maupun secara tidak langsung. Perjanjian kerja tertulis hanya diberlakukan kepada PRT yang direkrut secara tidak langsung melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Rumah Tangga (P3RT)

3. Setiap orang yang membantu pekerjaan pada lingkup pekerjaan kerumahtanggaan yang berdasarkan adat, kekerabatan, kekeluargaan, pendidikan atau keagamaan tidak termasuk sebagai PRT sebagaimana dimaksud dalam undang-undang ini.

4. Perekrutan PRT secara tidak langsung yang dilakukan oleh P3RT dapat dilakukan dengan perekrutan secara luring maupun daring. Ini menyesuaikan dengan perkembangan teknologi.

Baca Juga:  Kepergok Saat Beraksi, Maling Motor Diamuk Massa di Purwakarta
1 2 3 4 5
DPR RI Pekerja Rumah Tangga (PRT) RUU PPRT
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Hampir Sepekan Berlalu, Polisi Masih Dalami Kasus Kematian Satpam Jatiluhur

Rabu, 29 Juli 2026

Ringkus Dua Pengedar OKT, Satres Narkoba Polres Purwakarta Amankan Ratusan Butir Obat Keras

Rabu, 22 Juli 2026

Satreskrim Polres Purwakarta Amankan Dua ABH Diduga Terlibat Kasus Kekerasan

Sabtu, 4 Juli 2026

Terima 50 Pelaku Usaha Purwakarta, Anggota DPR Siap Perjuangkan Aspirasi

Rabu, 1 Juli 2026

Comments are closed.

Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Perdana! Hari Jadi Purwakarta ke-195, Masyarakat Edukasi Sejarah dengan Twibbon

Sabtu, 18 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.