Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Hukum

Sidang Perkara Lanjutan Herdon Samosir Ada Kejanggalan Saat Pemeriksaan 8 Saksi

By Bang ZemKamis, 3 Agustus 2023
Erika Sari Emsah Ginting SH MH, memanggil terdakwa dan para saksi yang disiapkan oleh Jaksa Penuntut Umum
lanjutan Tipikor Herdon Samosir ST, dan Drs.Saut Simbolon ST di Pengadilan Negeri Medan,

Purwakarta Update – MEDAN, Dalam Sidang Perkara lanjutan Tipikor Herdon Samosir ST, dan Drs.Saut Simbolon ST di Pengadilan Negeri Medan, majelis hakim Pengadilan Negeri Medan Erika Sari Emsah Ginting SH MH, memanggil terdakwa dan para saksi yang disiapkan oleh Jaksa Penuntut Umum Fajar Ronal Harry Pasaribu dan Daniel Simamora, pada Kamis siang di Ruang Cakra 2.(3/8/23)

Penasehat Hukum Binsar Siringoringo SH dan Janus Purba SH, saat dijumpai awak media yang bertugas mengaku bahwa pihaknya semaksimal mungkin mengawal perkara ini di setiap persidangan dimana pemberitaan yang sudah viral sebelumnya di berbagai media online dan cetak, terkait kasus ini terdapat banyak kejanggalan.

Baca Juga:  Selama Operasi Ketupat Lodaya, Polres Purwakarta Putar Balik 1.212 Kendaraan

Hasil pemantauan awak media yang bertugas, ada kejanggalan dalam proses hukum terdakwa yang disebut dapat berpengaruh terhadap substansi pemeriksaan terhadap kasus Tipikor Herdon Samosir dan Saut Simbolon.

ada kejanggalan dalam proses hukum terdakwa yang disebut dapat berpengaruh terhadap substansi pemeriksaan terhadap kasus Tipikor Herdon Samosir dan Saut Simbolon.
, dua terdakwa yang tengah ditersangkakan, dihadirkan langsung saat ini dalam proses pemanggilan pemeriksaan lanjut dalam persidangan,

Sesuai dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fajar Ronal Harry Pasaribu dan Daniel Simamora, dua terdakwa yang tengah ditersangkakan, dihadirkan langsung saat ini dalam proses pemanggilan pemeriksaan lanjut dalam persidangan, juga menghadirkan delapan orang (8) saksi yang rata-rata berstatus PNS di Kabupaten Samosir.

JPU mengatakan bahwa kedua terdakwa tidak melaksanakan sesuai dengan kontrak, tidak mempertahankan jaminan pelaksanaan dan melakukan perubahan personel manajerial dan atau peralatan tanpa addendum.

“Kedua terdakwa telah melakukan perbuatan memperkaya diri atau orang lain dengan kerugian negara”, ucap JPU.

Baca Juga:  Haru, Kisah Perjuangan Nakes Purwakarta yang Sempat Terpapar Covid-19

Dalam sidang kali ini, saat salah satu saksi Arthur yang merupakan Panitia Pokja 4 dalam proses tender CV.Nabila menerangkan, terkait proses Tender dimulai hingga selesai di Tahun 2021 dengan data tertulis lengkap saat dicecar beberapa pertanyaan baik dari JPU dan Penasehat Hukum Herdon, terdapat kerancuan mengarah kepada pernyataan saksi.

Kembali Penasehat Hukum Binsar Siringoringo SH, mengatakan dengan tegas dan menduga bahwa Para Tim Panitia Pokja 4 bersama dengan Gorman Sagala ada persekongkolan diantara mereka untuk mengkondisikan Terdakwa Herdon Samosir sebagai CV.Nabila sebagai pemenang tender.

Berdasarkan fakta yang terungkap pula di dalam persidangan, muncul nama Gorman Sagala yang diketahui sebagai Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) yang juga disebut sebagai orang yang memerintahkan UKPBJ Kabupaten Samosir untuk memilih dan memenangkan CV Nabila dalam pengerjaan proyek. Namun, saat ini Gorman Sagala masih berstatus sebagai saksi, makin janggal bukan??.

Baca Juga:  Lapas Purwakarta Dorong Warga Binaannya Untuk Kembangkan Pertanian Hidroponik

Dalam memimpin sidang kali ini yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Erika Sari Emsah Ginting SH MH, tampak sangat tegas dan penuh perhatian khusus terhadap kasus Tipikor terhadap keterangan para Saksi ini dengan mencecar banyak pertanyaan kepada masing-masing saksi dan sebagai yang dimuliakan di dalam persidangan, dengan kemudian sidang ditunda hingga jam makan berakhir serta dilanjutkan kembali.

Berita Purwakarta JMN Channel Purwakarta Update
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Syarat Pencalonan Gibran Jadi Cawapres Digugat, MK Gelar Sidang Perdana Malam Ini

Senin, 21 September 2026

Polres Purwakarta Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, 13 Kasus Berhasil Diungkap

Kamis, 3 September 2026

Video Dugaan Kekerasan Terhadap Anak Viral di Medsos, Polres Purwakarta Amankan Terduga Pelaku

Kamis, 13 Agustus 2026

Hampir Sepekan Berlalu, Polisi Masih Dalami Kasus Kematian Satpam Jatiluhur

Rabu, 29 Juli 2026

Comments are closed.

Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.