Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

751 Sekolah Swasta Jabar Siap Tampung Siswa yang Tak Masuk Negeri

Senin, 15 Juni 2026

Ratusan Jemaah Haji Kloter 12 KJT Tiba Di Purwakarta, Satu Orang Masih Dirawat Di Arab Saudi

Rabu, 10 Juni 2026

Dedi Mulyadi Bakal Prioritaskan Pembangunan Mushola di Jawa Barat

Sabtu, 13 Juni 2026

Tinjau SPMB Jabar, Dedi Mulyadi Minta Orang Tua Siswa Tidak Panik

Rabu, 10 Juni 2026

Bentuk Pelayanan Masyarakat, Polres Purwakarta Tempatkan Personel Sambut Kepulangan Jemaah Haji

Rabu, 10 Juni 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Hukum

Akhir Riwayat Gugatan PLK, Tanah SMAN 1 Bandung Kini Mutlak Milik Negara

By RedaksiJumat, 6 Maret 2026
Putusan Mahkamah Agung sengketa lahan SMAN 1 Bandung dimenangkan negara.
Suasana SMAN 1 Bandung yang kini status hukum lahannya telah inkrah sebagai aset negara berdasarkan putusan final Mahkamah Agung. (Foto: Net)

PurwakartaUpdate.com, Bandung – Perlawanan hukum panjang terkait sengketa lahan SMAN 1 Bandung resmi berakhir dengan kemenangan telak bagi pemerintah.

Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK), sekaligus mengunci status tanah sekolah tersebut sebagai aset negara yang sah.

Kepastian hukum ini tertuang dalam amar putusan nomor 82 K/TUN/2026 yang diketuk pada 2 Maret 2026. Majelis Hakim yang dipimpin Hakim Agung Yosran secara tegas menolak keberatan pihak PLK.

Dengan hasil ini, putusan Mahkamah Agung tersebut kini bersifat inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga:  Terkait Dugaan Gratifikasi, Dua Pimpinan DPRD Purwakarta Datangi Kejaksaan

Melansir dari laman resmi MA, konflik pertanahan ini bermula saat PLK melayangkan gugatan terhadap sertifikat lahan seluas 8.459 meter persegi yang digunakan SMAN 1 Bandung.

1 2 3
Bandung Konflik Agraria Mahkamah Agung SMAN 1 Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Jelang Idul Adha, Polisi Antisipasi Pencurian Hewan Kurban di Purwakarta

Sabtu, 23 Mei 2026

Bejat, Oknum Guru Ngaji Di Purwakarta Diduga Cabuli Anak Didiknya

Selasa, 12 Mei 2026

Polres Purwakarta Kawal Pemindahan Tahanan Wanita ke Lapas Sukamiskin

Senin, 11 Mei 2026

Diperiksa Kejati NTT, Roni Sonbay Tak Tunjukkan Bukti Suap Jaksa Libatkan Gusti Pisdon

Selasa, 5 Mei 2026

Comments are closed.

Terpopuler

751 Sekolah Swasta Jabar Siap Tampung Siswa yang Tak Masuk Negeri

Senin, 15 Juni 2026

Ratusan Jemaah Haji Kloter 12 KJT Tiba Di Purwakarta, Satu Orang Masih Dirawat Di Arab Saudi

Rabu, 10 Juni 2026

Dedi Mulyadi Bakal Prioritaskan Pembangunan Mushola di Jawa Barat

Sabtu, 13 Juni 2026

Tinjau SPMB Jabar, Dedi Mulyadi Minta Orang Tua Siswa Tidak Panik

Rabu, 10 Juni 2026

Bentuk Pelayanan Masyarakat, Polres Purwakarta Tempatkan Personel Sambut Kepulangan Jemaah Haji

Rabu, 10 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.