Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Hukum

Sempat Dihakimi Massa, Pelaku Pencurian Mobil Berhasil Diamankan Polsek Darangdan

By RedaksiSenin, 11 April 2022
Ilustrasi Polisi mengamankan pelaku pencurian kendaraan mobil di Purwakarta. (Foto: Net)

Purwakarta Update | Seorang pelaku pencurian kendaraan mobil berhasil diamankan Jajaran kepolisian sektor (Polsek) Darangdan Polres Purwakarta, pelaku sebelumnya babak-belur dihakimi massa.

Peristiwa pencurian yang terjadi pada Sabtu (9/4/2022) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari tersebut, pertama kali diketahui oleh pemilik kendaraan Suzuki Futura pick up berwarna hitam dengan nomor polisi T-8201-AC yakni Sadisi (53) warga Kampung Sukamaju Desa Darangdan, Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Kapolsek Darangdan, AKP Subagyo, menjelaskan, pelaku pencuri yang berhasil diamankan yakni diketahui bernama Robiansyah (47) warga Desa Sindangsari, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Aksi Pencurian Mobil di Jalan Terusan Kapten Halim Purwakarta Terekam Kamera CCTV

“Dalam melancarkan aksinya, pelaku ini merusak lubang kunci pintu sebelah kanan kemudian masuk dan merusak lubang kunci kontak dengan menggunakan kunci palsu. Mobil tersebut terparkir di depan toko milik korban yakni sodara Sadisi di Kampung Sukamaju, Desa/Kecamatan Darangdan, tepatnya di pinggir jalan raya Darangdan.” jelas Subagyo saat dihubungi melalui selulernya, pada Minggu (10/4/2022).

Ia menambahkan, aksi pencurian tersebut gagal, lantaran mobil yang akan di gondol pelaku dipasang dikunci ganda oleh pemiliknya sehingga pelaku pun kesulitan.

Baca Juga:  Bobol Kamar Kos di Desa Cikumpay, Seorang Pemuda Pelaku Curat Diringkus Polisi
1 2
Pencurian di Purwakarta Pencurian Mobil Darangdan Pencurian Mobil Purwakarta Polsek Darangdan
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Polres Purwakarta Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, 13 Kasus Berhasil Diungkap

Kamis, 3 September 2026

Video Dugaan Kekerasan Terhadap Anak Viral di Medsos, Polres Purwakarta Amankan Terduga Pelaku

Kamis, 13 Agustus 2026

Hampir Sepekan Berlalu, Polisi Masih Dalami Kasus Kematian Satpam Jatiluhur

Rabu, 29 Juli 2026

Ringkus Dua Pengedar OKT, Satres Narkoba Polres Purwakarta Amankan Ratusan Butir Obat Keras

Rabu, 22 Juli 2026
Leave A Reply

Are you human? Please solve:Captcha


Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.