Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Hukum

Polisi Tangkap 7 Pria Penjual BBM Subsidi di Bali, Bensin Dijual Rp 100 Ribu per Botol

By Agung IsmawanJumat, 16 Oktober 2026
Polisi Tangkap 7 Pria Penjual BBM Subsidi di Bali, Bensin Dijual Rp 100 Ribu per Botol
Ilustrasi Penangkapan.

Penanganan kasus dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Bali, Polresta Denpasar, Polres Badung, Polres Buleleng, dan Polres Gianyar.

Berdasarkan keterangan dalam laporan tersebut, seorang pria berinisial F (31) diamankan Polresta Denpasar pada 14 Oktober 2026.

Sementara itu, Polres Buleleng menangkap tiga orang berinisial PSAA (25), GAW (17), dan GR (31). Polres Badung mengamankan U (27), sedangkan Polres Gianyar menangkap IGRA (23).

Kasus lainnya ditangani Ditreskrimsus Polda Bali di Kabupaten Tabanan. Polisi mengungkap dugaan penimbunan 300 liter solar bersubsidi dan mengamankan seorang pria berinisial IMS (64).

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat pada Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 00.30 WITA. Lokasi kejadian berada di lahan kosong di sebelah SPBU 54.821.04, Jalan Dr. Soekarno, Delod Peken, Tabanan.

Baca Juga:  PPKM Level 3 Batal, Polda Jabar Akan Berlakukan Ganjil Genap dan Pos Check Point

Menurut Ariasandy, pelaku diduga membeli solar subsidi dengan memanfaatkan barcode kendaraan dan barcode petani yang dimilikinya.

“Dengan modus operandi, pelaku memborong solar bersubsidi di SPBU memanfaatkan barcode kendaraan dan barcode petani yang dia miliki,” ujarnya.

Solar tersebut kemudian ditampung dalam sejumlah jeriken dan diangkut menggunakan mobil Suzuki Carry ST 100 berwarna abu-abu metalik dengan nomor polisi DK 1216 GD.

Polisi menyebut BBM itu rencananya akan dijual kembali melalui warung milik pelaku untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Praktik tersebut, menurut pengakuan pelaku yang disampaikan polisi, telah berlangsung sejak awal 2026.

Baca Juga:  Aturan Baru! Kendaraan Dilarang Lewat Jalan Pramuka Purwakarta

Bensin Dijual Lewat Media Sosial

Selain dugaan penimbunan solar, polisi juga mengungkap penjualan Pertalite dalam botol air mineral dengan harga tinggi.

Penjualan dilakukan dengan memanfaatkan media sosial sebagai sarana promosi. Transaksi kemudian dilakukan secara langsung melalui sistem pembayaran di tempat atau cash on delivery (COD).

Harga yang ditawarkan berkisar Rp 50.000 hingga Rp 100.000 untuk setiap botol berisi 1,5 liter BBM.

Praktik ini menjadi sorotan setelah informasi penjualan bensin dalam botol beredar di media sosial dan marketplace Facebook. Penawaran tersebut muncul ketika masyarakat di sejumlah wilayah Bali mengalami kesulitan mendapatkan BBM.

Baca Juga:  Ketua MUI Purwakarta Apresiasi Razia Miras yang Dilakukan Jajaran Polres Purwakarta

Polda Bali sebelumnya menyatakan telah menurunkan tim untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

“Penyidik Polda Bali beserta jajaran Satreskrim Polres sudah menurunkan tim untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Untuk perkembangan akan kita infokan lebih lanjut,” kata Ariasandy saat dikonfirmasi pada Rabu (14/10/2026) malam.

Dalam pengungkapan kasus di Tabanan, polisi menyita 300 liter solar bersubsidi, satu unit Suzuki Carry ST 100, serta sejumlah jeriken.

1 2 3
Bali Hukum dan Kriminal Penimbunan BBM Solar Subsidi
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Kerugian Korban Kasus Eks Ketua HIPMI Kabupaten Bandung Capai Rp19,4 Miliar!

Jumat, 16 Oktober 2026

Baru Sehari Dilantik, Kapolresta Sleman Kembali Dimutasi

Rabu, 14 Oktober 2026

Bukan Cuma Bali, Pantai Indonesia Ini Masuk Daftar Terbaik Asia 2026

Senin, 12 Oktober 2026

Paket Ganja 11 Kg Dikirim Lewat Ekspedisi, Dua Pria Ditangkap di Bogor

Senin, 12 Oktober 2026

Comments are closed.

Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.