PurwakartaUpdate.com – Polisi gerebek tempat produksi obat keras ilegal jenis tramadol dan Hexymer di kawasan pergudangan Kopo Kota Bandung, Jawa Barat. Dalam pengungkapan kasus ini, lima orang ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus tersebut terungkap setelah polisi menangkap seorang tersangka di Tol Purbaleunyi pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Dari penangkapan itu, petugas kemudian menelusuri sumber pengiriman obat hingga menemukan lokasi produksinya.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Hengki mengatakan, tersangka yang lebih dahulu ditangkap membawa sekitar 600 ribu butir Hexymer yang diduga siap diedarkan ke Jakarta.
“Awal mulanya mengamankan satu orang tersangka pada hari Jumat di kilometer 125 Purbaleunyi dengan barang bukti 600 ribu butir Hexymer siap edar. Barang bukti tersebut hendak dibawa menuju Jakarta,” kata Hengki, Minggu (18/10/2026).
Dalam penggerebekan di kawasan pergudangan Kopo, petugas menemukan dua tempat yang digunakan untuk memproduksi obat keras ilegal.
Polisi turut menyita ratusan ribu butir tramadol dan Hexymer yang diduga siap diedarkan. Selain itu, sejumlah bahan baku serta peralatan produksi juga diamankan sebagai barang bukti.
