Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Hukum

Langgar Perda RTRW, Obyek Wisata Taman Air Gulampok Purwakarta Akhirnya Ditutup

By RedaksiSelasa, 10 Mei 2022
Wisata taman air Gulampok milik anggota DPRD Purwakarta ditutup. (Foto: Istimewa)

Purwakarta Update | Obyek wisata taman air Gulampok yang berada di Desa Sukajadi, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, akhirnya ditutup sementara oleh Pemerintah Daerah (Pemda) setempat karena melanggar Perda Nomor 11 Tahun 2012 tentang RTRW.

Melansir dari sinarjabar.com, penutupan Wisata Taman Air Gulampok yang disebut milik salah satu anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, itu dilakukan setelah petugas dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan sidak ke lokasi pada Senin, 9 Mei 2022.

Baca Juga:  Surat Terbuka yang Kedua Kalinya Dari Irjen Napoleon Bonaparte

Kabid Pengendalian DPMPTSP Purwakarta Heri Lukman menjelaskan, saat melakukan sidak, pihaknya bertemu langsung dengan pemilik Wisata Taman Air Gulampok.

“Iya benar, kita sudah mendatangi lokasi (Wisata Taman Air Gulampok) bersama Satpol PP, hasilnya tempat wisata itu ditutup sementara tidak boleh beroperasi,” kata Heri Lukman Kabid Pengendalian DPMPTSP Purwakarta saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 9 Mei 2022.

Atas penutupan sementara tempat tersebut, pemilik Wisata Taman Air Gulampok menyetujui dan dibuatkan berita acara penutupan sementara.

1 2
Taman Air Gulampok Wisata Air Gulampok Wisata Gulampok Wisata Gulampok Purwakarta Wisata Gulampok Purwakarta Wisata Taman Air Gulampok
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Polres Purwakarta Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, 13 Kasus Berhasil Diungkap

Kamis, 3 September 2026

Video Dugaan Kekerasan Terhadap Anak Viral di Medsos, Polres Purwakarta Amankan Terduga Pelaku

Kamis, 13 Agustus 2026

Hampir Sepekan Berlalu, Polisi Masih Dalami Kasus Kematian Satpam Jatiluhur

Rabu, 29 Juli 2026

Ringkus Dua Pengedar OKT, Satres Narkoba Polres Purwakarta Amankan Ratusan Butir Obat Keras

Rabu, 22 Juli 2026
Leave A Reply

Are you human? Please solve:Captcha


Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.