Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

751 Sekolah Swasta Jabar Siap Tampung Siswa yang Tak Masuk Negeri

Senin, 15 Juni 2026

Ratusan Jemaah Haji Kloter 12 KJT Tiba Di Purwakarta, Satu Orang Masih Dirawat Di Arab Saudi

Rabu, 10 Juni 2026

Dedi Mulyadi Bakal Prioritaskan Pembangunan Mushola di Jawa Barat

Sabtu, 13 Juni 2026

Tinjau SPMB Jabar, Dedi Mulyadi Minta Orang Tua Siswa Tidak Panik

Rabu, 10 Juni 2026

Bentuk Pelayanan Masyarakat, Polres Purwakarta Tempatkan Personel Sambut Kepulangan Jemaah Haji

Rabu, 10 Juni 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Hukum

Janji Tinggal Janji, Munjin Kehilangan Rumah Setelah Sertifikat Dijaminkan untuk Persipo

By Sahril SidikJumat, 19 September 2025
Munjin Aminudin (kiri) bersama kuasa hukum dan perwakilan DPC Repdem Purwakarta saat menunjukkan berkas gugatan di Pengadilan Negeri Purwakarta, Jumat (19/9/2025). Foto: Ist.
Munjin Aminudin (kiri) bersama kuasa hukum dan perwakilan DPC Repdem Purwakarta saat menunjukkan berkas gugatan di Pengadilan Negeri Purwakarta, Jumat (19/9/2025). Foto: Ist.

Namun, janji tersebut tak pernah ditepati. Tahun demi tahun berlalu, hingga kini tak ada itikad baik dari pihak Persipo untuk mengembalikan pinjaman itu. Akibatnya, rumah Munjin berpindah tangan.

“Saya berharap Persipo bertanggung jawab dan segera menyelesaikan masalah ini. Selama 15 tahun, tidak ada sedikit pun itikad baik dari mereka untuk melunasi hutang,” ujar Munjin lirih, Jumat (19/9/2025).

Kekecewaan Munjin kini mendapat dukungan hukum. Ketua DPC Repdem Purwakarta, Asep Yadi Rudiana, SH., yang bertindak sebagai kuasa hukum, menegaskan pihaknya akan membawa kasus ini ke ranah pengadilan.

Baca Juga:  Bawa Sabu 41,57 Gram Dalam Bungkus Kopi, Pria di Purwakarta Diringkus

“Kami akan mengajukan gugatan wanprestasi terhadap Persipo ke Pengadilan Negeri Purwakarta. Persoalan ini sudah terlalu lama dibiarkan,” tegasnya.

1 2 3
Munjin Aminudin Persipo Sertifikat Rumah Warga Purwakarta
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Jelang Idul Adha, Polisi Antisipasi Pencurian Hewan Kurban di Purwakarta

Sabtu, 23 Mei 2026

Bejat, Oknum Guru Ngaji Di Purwakarta Diduga Cabuli Anak Didiknya

Selasa, 12 Mei 2026

Polres Purwakarta Kawal Pemindahan Tahanan Wanita ke Lapas Sukamiskin

Senin, 11 Mei 2026

Diperiksa Kejati NTT, Roni Sonbay Tak Tunjukkan Bukti Suap Jaksa Libatkan Gusti Pisdon

Selasa, 5 Mei 2026

Comments are closed.

Terpopuler

751 Sekolah Swasta Jabar Siap Tampung Siswa yang Tak Masuk Negeri

Senin, 15 Juni 2026

Ratusan Jemaah Haji Kloter 12 KJT Tiba Di Purwakarta, Satu Orang Masih Dirawat Di Arab Saudi

Rabu, 10 Juni 2026

Dedi Mulyadi Bakal Prioritaskan Pembangunan Mushola di Jawa Barat

Sabtu, 13 Juni 2026

Tinjau SPMB Jabar, Dedi Mulyadi Minta Orang Tua Siswa Tidak Panik

Rabu, 10 Juni 2026

Bentuk Pelayanan Masyarakat, Polres Purwakarta Tempatkan Personel Sambut Kepulangan Jemaah Haji

Rabu, 10 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.