Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

751 Sekolah Swasta Jabar Siap Tampung Siswa yang Tak Masuk Negeri

Senin, 15 Juni 2026

Ratusan Jemaah Haji Kloter 12 KJT Tiba Di Purwakarta, Satu Orang Masih Dirawat Di Arab Saudi

Rabu, 10 Juni 2026

Dedi Mulyadi Bakal Prioritaskan Pembangunan Mushola di Jawa Barat

Sabtu, 13 Juni 2026

Tinjau SPMB Jabar, Dedi Mulyadi Minta Orang Tua Siswa Tidak Panik

Rabu, 10 Juni 2026

Bentuk Pelayanan Masyarakat, Polres Purwakarta Tempatkan Personel Sambut Kepulangan Jemaah Haji

Rabu, 10 Juni 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Hukum

Ogah Jadi ASN Kelas Dua, Forum PPPK Kompak Seret UU ASN ke MK

By RedaksiSabtu, 7 Maret 2026
Sidang gugatan UU ASN di MK terkait kasta ASN kelas dua.
Suasana sidang perdana gugatan UU ASN oleh Forum FAIN di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (8/3/2026). (Foto: Dok. MK)

Pihak pemohon secara khusus menggugat Pasal 34 Ayat (1) dan (2) serta Pasal 52 Ayat (3) huruf c dalam UU Nomor 20 Tahun 2023. Aturan tersebut dinilai menutup jalan bagi PPPK untuk menduduki jabatan tertentu.

Hal ini dianggap melanggar hak warga negara untuk mendapat perlakuan adil sesuai UUD 1945.

Secara sosiologis, pemohon menilai aturan tersebut memperkuat stigma bahwa PPPK hanyalah aparatur kelas bawah.

Dampaknya dinilai nyata, mulai dari motivasi kerja yang anjlok hingga munculnya diskriminasi ekonomi terkait tunjangan jabatan.

Baca Juga:  PPPK Paruh Waktu Jabar Aman dari PHK Tahun Depan, Peluang ‘Naik Kelas’ Terbuka

FAIN, yang merupakan Organisasi Dosen dan Tenaga Pendidik PPPK itu menuntut agar sistem profesi ASN dibangun berdasarkan prinsip meritokrasi atau kemampuan. Mereka ingin kasta status administratif tidak lagi menjadi penghalang karier seseorang.

1 2 3 4
Aparatur Sipil Negara (ASN) Mahkamah Konstitusi (MK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) UU ASN
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Jelang Idul Adha, Polisi Antisipasi Pencurian Hewan Kurban di Purwakarta

Sabtu, 23 Mei 2026

Bejat, Oknum Guru Ngaji Di Purwakarta Diduga Cabuli Anak Didiknya

Selasa, 12 Mei 2026

Polres Purwakarta Kawal Pemindahan Tahanan Wanita ke Lapas Sukamiskin

Senin, 11 Mei 2026

Diperiksa Kejati NTT, Roni Sonbay Tak Tunjukkan Bukti Suap Jaksa Libatkan Gusti Pisdon

Selasa, 5 Mei 2026

Comments are closed.

Terpopuler

751 Sekolah Swasta Jabar Siap Tampung Siswa yang Tak Masuk Negeri

Senin, 15 Juni 2026

Ratusan Jemaah Haji Kloter 12 KJT Tiba Di Purwakarta, Satu Orang Masih Dirawat Di Arab Saudi

Rabu, 10 Juni 2026

Dedi Mulyadi Bakal Prioritaskan Pembangunan Mushola di Jawa Barat

Sabtu, 13 Juni 2026

Tinjau SPMB Jabar, Dedi Mulyadi Minta Orang Tua Siswa Tidak Panik

Rabu, 10 Juni 2026

Bentuk Pelayanan Masyarakat, Polres Purwakarta Tempatkan Personel Sambut Kepulangan Jemaah Haji

Rabu, 10 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.