Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Sehari, Satres Narkoba Polres Purwakarta Tangkap 4 Pelaku Pengedar Obat Terlarang

Jumat, 19 Juni 2026

JMS Festival 2026: Pelajar Purwakarta Belajar Hukum Melalui Drama, Poster, dan Ekspresi Seni

Kamis, 18 Juni 2026

751 Sekolah Swasta Jabar Siap Tampung Siswa yang Tak Masuk Negeri

Senin, 15 Juni 2026

Ratusan Jemaah Haji Kloter 12 KJT Tiba Di Purwakarta, Satu Orang Masih Dirawat Di Arab Saudi

Rabu, 10 Juni 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Hukum

Dua Murid Pencak Silat di Purwakarta Diduga Jadi Korban Asusila

By YadiSelasa, 6 Mei 2025
Pelaku asusila diperiksa Satreskrim Polres Purwakarta
Pelaku asusila diperiksa Satreskrim Polres Purwakarta. (Foto: Dok Polres Purwakarta)

Purwakartaupdate.com, Purwakarta – Seorang pria berinisial PY (54) di Desa Pasirmunjul, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta diduga berbuat asusila terhadap dua murid pencak silat perempuan yang masih di bawah umur.

Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasat Reskrim AKP Muchammad Arwin Bachar mengatakan saat ini ada dua orang yang menjadi korban. Pelaku melakukan aksi bejatnya pada bulan Maret 2025.

“Dua orang menjadi korban tindak asusila yang dilakukan oleh pelaku inisial PY Pada Maret 2025. Korban seluruhnya merupakan warga Kecamatan Sukatani,” kata Arwin, sapaan akrab Kasat Reskrim Polres Purwakarta itu, pada Senin, 5 Mei 2025.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Ungkap Jaringan Curanmor Antar Kabupaten, Enam Pelaku Ditangkap

Kasat menyebut, korbannya berstatus pelajar SD dan SMP yang masih di bawah umur. Pelaku melakukan perbuatan bejatnya itu dengan modus bisa menyembuhkan sakit perut yang diderita korban.

“Modusnya pelaku bisa menyembuhkan sakit perut yang diderita para korban. Perbuatan cabul dilakukan oleh pelaku PY terhadap korban dengan cara memijat serta meraba-raba di bagian terlarang (tubuh korban). Korban tidak melakukan perlawanan lantaran dikira itu bagian dari proses pengobatan yang dilakukan pelaku. Korban disuruh diam, dan tidak menceritakan kepada orang lain,” ucap Arwin.

Baca Juga:  Ratusan Pesilat Ikuti Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup Purwakarta Open 2022
1 2 3
Asusila Pencak Silat Purwakarta Murid Pencak Silat Purwakarta Pencak Silat Purwakarta
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Sehari, Satres Narkoba Polres Purwakarta Tangkap 4 Pelaku Pengedar Obat Terlarang

Jumat, 19 Juni 2026

Jelang Idul Adha, Polisi Antisipasi Pencurian Hewan Kurban di Purwakarta

Sabtu, 23 Mei 2026

Bejat, Oknum Guru Ngaji Di Purwakarta Diduga Cabuli Anak Didiknya

Selasa, 12 Mei 2026

Polres Purwakarta Kawal Pemindahan Tahanan Wanita ke Lapas Sukamiskin

Senin, 11 Mei 2026

Comments are closed.

Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Sehari, Satres Narkoba Polres Purwakarta Tangkap 4 Pelaku Pengedar Obat Terlarang

Jumat, 19 Juni 2026

JMS Festival 2026: Pelajar Purwakarta Belajar Hukum Melalui Drama, Poster, dan Ekspresi Seni

Kamis, 18 Juni 2026

751 Sekolah Swasta Jabar Siap Tampung Siswa yang Tak Masuk Negeri

Senin, 15 Juni 2026

Ratusan Jemaah Haji Kloter 12 KJT Tiba Di Purwakarta, Satu Orang Masih Dirawat Di Arab Saudi

Rabu, 10 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.