Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Perdana! Hari Jadi Purwakarta ke-195, Masyarakat Edukasi Sejarah dengan Twibbon

Sabtu, 18 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Hukum

Disalahgunakan Jemaat GKPS, Pemkab Purwakarta Segel Bangunan Tak Berijin

By YadiSenin, 3 April 2023
Pemkab Purwakarta tutup bangunan yang disalahgunakan sebagai rumah ibadah jemaat GKPS. (Pemkab Purwakarta)
Pemkab Purwakarta tutup bangunan yang disalahgunakan sebagai rumah ibadah jemaat GKPS. (Pemkab Purwakarta)

Di kesempatan yang sama Kepala Kantor Kemenag Purwakarta, Sopian membenarkan bangunan gereja tersebut belum memiliki izin, baik dari lingkungan setempat maupun pemerintah terkait rumah peribadatan. Hal tersebut, kata Sopian, diakui para jemaat GKPS.

Berdasarkan peraturan SKB 2 Menteri terkait pendirian rumah ibadah, lanjut Sopian, tempat ibadah yang belum memiliki izin, sementara kegiatannya harus dihentikan. Hal ini untuk menghindari kesalahpahaman dan memicu konflik horisontal di antara masyarakat.

Namun demikian, Sopian menegaskan pihaknya Bersama pemerintah daerah telah menyiapkan solusi dan rekomendasi agar para jemaat tetap bisa melaksanakan ibadahnya. Diantaranya dengan menyarankan agar mereka bisa beribadah ke gereja-gereja lain yang perizinannya sudah dipenuhi.

Baca Juga:  Mampukah Aparat Penegak Hukum Menutup Judi Tembak Ikan 'DB' Yang Sudah Menjamur??

Sebelumnya diberitakan, Pemkab Purwakarta menyegel bangunan Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) Purwakarta di Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Purwakarta, karena tak memiliki izin.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, penutupan bangunan itu bersifat sementara sampai semua proses perizinan dipenuhi.

1 2 3
Gereja Purwakarta GKPS Purwakarta Purwakarta Update Satpol PP Purwakarta
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Hampir Sepekan Berlalu, Polisi Masih Dalami Kasus Kematian Satpam Jatiluhur

Rabu, 29 Juli 2026

Ringkus Dua Pengedar OKT, Satres Narkoba Polres Purwakarta Amankan Ratusan Butir Obat Keras

Rabu, 22 Juli 2026

Satreskrim Polres Purwakarta Amankan Dua ABH Diduga Terlibat Kasus Kekerasan

Sabtu, 4 Juli 2026

Diduga Tak Kantongi Izin IPAL, Tempat Pemotongan Ayam di Simpang Ditutup Sementara

Senin, 22 Juni 2026
Leave A Reply

Are you human? Please solve:Captcha


Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Perdana! Hari Jadi Purwakarta ke-195, Masyarakat Edukasi Sejarah dengan Twibbon

Sabtu, 18 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.