Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Perdana! Hari Jadi Purwakarta ke-195, Masyarakat Edukasi Sejarah dengan Twibbon

Sabtu, 18 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Hukum

Dijanjikan Uang Berlipat, Warga Purwakarta Dapat Uang Palsu

By YadiRabu, 1 Januari 2025
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah saat menggelar konferensi pers. (Foto: Jabarnews)
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah saat menggelar konferensi pers. (Foto: Jabarnews)

“Setelah menerima uang dari saksi, tersangka R memberikan kantong plastik warna hitam dan meminta agar kantong plastik tersebut jangan dibuka dulu. Sesampainya di rumah, saksi yang penasaran kemudian membuka kantong plastik tersebut dan pada saat dilihat ternyata isinya mata uang palsu,” ungkap Lilik.

Saksi yang merasa tertipu kemudian melapor ke Polres Purwakarta. Atas laporan tersebut, Satreskrim Polres Purwakarta bergerak cepat dan mengamankan kedua pelaku, yaitu R (43) warga Purwakarta dan IH (60) warga Bali.

Baca Juga:  Polsek Sukasari Purwakarta Konsisten Sosialisasi Saber Pungli Kepada Masyarakat

IH diketahui sebagai pemilik uang palsu yang diperoleh dari pria berinisial A (30), yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sedang diburu polisi.

Polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 980 lembar, uang palsu pecahan Rp 50 ribu sebanyak 1 lembar, dan satu unit handphone merk Samsung warna abu-abu.

Kapolres Purwakarta menegaskan kedua pelaku yang diamankan adalah sebagai pengedar. Saat ini petugas masih mendalami kasus tersebut.

Baca Juga:  Santriwati Laporkan Pelecehan Seksual, Oknum Pimpinan Pesantren Ditangkap Polisi
1 2 3
Kasus Penipuan Purwakarta Penipuan Purwakarta Polres Purwakarta
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Hampir Sepekan Berlalu, Polisi Masih Dalami Kasus Kematian Satpam Jatiluhur

Rabu, 29 Juli 2026

Datangi Polres Purwakarta, Dedi Mulyadi Desak Pengungkapan Dugaan Kasus Pembunuhan Satpam Jatiluhur

Senin, 27 Juli 2026

Ringkus Dua Pengedar OKT, Satres Narkoba Polres Purwakarta Amankan Ratusan Butir Obat Keras

Rabu, 22 Juli 2026

Program Mitra Samapta Polres Purwakarta Libatkan Juru Parkir Perangi Premanisme dan Kriminalitas

Rabu, 8 Juli 2026

Comments are closed.

Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Perdana! Hari Jadi Purwakarta ke-195, Masyarakat Edukasi Sejarah dengan Twibbon

Sabtu, 18 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.