Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Hukum

Dijanjikan Uang Berlipat, Warga Purwakarta Dapat Uang Palsu

By YadiRabu, 1 Januari 2025
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah saat menggelar konferensi pers. (Foto: Jabarnews)

Purwakartaupdate.com, Purwakarta – Seorang warga Purwakarta menjadi korban dari peredaran uang palsu dengan modus penggandaan uang. Alih-alih kaya mendadak, korban justru merugi jutaan rupiah karena mendapatkan uang palsu.

Peredaran uang palsu dengan modus penggandaan uang itu terungkap setelah saksi M melaporkan kejadian tersebut ke Polres Purwakarta. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap dua pelaku, yakni R (43) warga Purwakarta dan IH (60) warga Bali.

Kronologi kejadian bermula saat saksi M diajak bertemu oleh tersangka R di Jalan Veteran, Kelurahan Ciseureuh, Purwakarta.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Berhasil Tangkap 14 Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan (Curat)

“Jadi pada Kamis, 19 Desember 2024, saksi berinisial M ini bertemu dengan tersangka R di Jalan Veteran, Kelurahan Ciseureuh, Kabupaten Purwakarta. Setelah bertemu, tersangka meminta uang kepada saksi sebesar Rp 7 juta,” ucap Kapolres Purwakarta Lilik Ardiansyah saat menggelar konferensi pers, Selasa,(31/12/2024).

Lilik menambahkan, tersangka R menjanjikan kepada saksi dapat menggandakan uang tersebut. Namun, saat itu saksi hanya memiliki uang sebesar Rp 4 juta. Tergiur janji manis tersebut, saksi menyerahkan uang tunai itu kepada tersangka.

Baca Juga:  Kapolres Purwakarta Imbau Masyarakat Tidak Gelar Perayaan Malam Tahun Baru
1 2 3
Kasus Penipuan Purwakarta Penipuan Purwakarta Polres Purwakarta
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Polres Purwakarta Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, 13 Kasus Berhasil Diungkap

Kamis, 3 September 2026

Video Dugaan Kekerasan Terhadap Anak Viral di Medsos, Polres Purwakarta Amankan Terduga Pelaku

Kamis, 13 Agustus 2026

Cegah Karhutla di Musim Kemarau, Polisi Basahi Lahan Kering di Babakancikao

Rabu, 12 Agustus 2026

Hampir Sepekan Berlalu, Polisi Masih Dalami Kasus Kematian Satpam Jatiluhur

Rabu, 29 Juli 2026

Comments are closed.

Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.