Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Hukum

Di Titik-Titik Ini Penyekatan Mudik Dilakukan 24 Jam oleh Polres Purwakarta

By RedaksiSenin, 3 Mei 2021

PURWAKARTA UPDATE | Aparat kepolisian dari Polres Kabupaten Purwakarta akan menjaga sejumlah titik penyekatan mudik Lebaran selama 24 jam.

Kasatlantas Polres Purwakarta AKP Toto Herman Permana, saat dihubungi di Purwakarta, Minggu (2/5/2021), mengatakan ada sejumlah titik penyekatan yang akan dijaga selama musim mudik Lebaran tahun ini.

Penjagaan di pos penyekatan tersebut akan dilakukan selama 24 jam agar tidak ada masyarakat yang lolos mudik.

Pos penyekatan utama yang akan dijaga ialah di sekitar Gerbang Tol Cikopo, Gerbang Tol Sadang, Gerbang Tol Ciganea.

Baca Juga:  Kapolda Jabar Cek pos Penyekatan di Purwakarta, Sampaikan Pesan Ini

Selain itu, polisi juga akan menjaga pos penyekatan di titik perbatasan Purwakarta-Cianjur, titik perbatasan Purwakarta-Subang dan perbatasan Purwakarta-Bandung Barat.

Menurut Kasatlantas, bagi masyarakat atau pengendara yang kedapatan akan mudik, petugas tidak segan-segan memerintahkan untuk memutar balik pengendara itu.

Meski begitu, ia menyebutkan jika ada warga yang ingin melintasi titik penyekatan, maka harus membawa surat keterangan resmi dari perusahaannya atau ada surat keterangan dari kantor desa setempat.(Jabarnews.com)

Ramadhan Titik Penyekatan Mudik
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Polres Purwakarta Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, 13 Kasus Berhasil Diungkap

Kamis, 3 September 2026

Video Dugaan Kekerasan Terhadap Anak Viral di Medsos, Polres Purwakarta Amankan Terduga Pelaku

Kamis, 13 Agustus 2026

Hampir Sepekan Berlalu, Polisi Masih Dalami Kasus Kematian Satpam Jatiluhur

Rabu, 29 Juli 2026

Ringkus Dua Pengedar OKT, Satres Narkoba Polres Purwakarta Amankan Ratusan Butir Obat Keras

Rabu, 22 Juli 2026
Leave A Reply

Are you human? Please solve:Captcha


Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.